Roy Suryo Soroti Rencana Pemadaman TV Analog Mulai 17 Agustus ini
Kamis, 15 Juli 2021 – 15:09 WIB
Kalimantan Utara meliputi Kabupaten Bulungan, Kota Tarakan dan Kabupaten Nunukan.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 11/2020 tentang Cipta Kerja, pemadaman siaran televisi analog ditetapkan pada 2 November 2022.(gir/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Pakar telematika Roy Suryo menyoroti rencana Kemkominfo memadamkan siaran televisi analog mulai 17 Agustus nanti.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- Reza Indragiri Adukan Fufufafa & Mobil Esemka ke Lapor Mas Wapres Gibran, Ini yang Terjadi
- Paling Pedas
- Si Rambut Kucir Bubarkan Diskusi FTA, Refly Harun Singgung Konspirasi dan Pengalihan Isu Fufufafa
- Soal Fufufafa, Reza Ungkap Bahaya Otak Kecanduan Film Dewasa
- Roy Suryo Ungkap Temuan soal Akun Fufufafa
- Roy Suryo Memuji Paus Fransiskus, Lalu Sindir Kaesang dan Erina