Roy Suryo Tak Ditahan Seusai Diperiksa Sebagai Tersangka, Ini Kata Polisi

jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya tak menahan mantan Menteri Pemuda dan Olah Raga (Menpora) Roy Suryo, tersangka kasus penistaan agama terkait meme stupa Candi Borobudur yang diedit mirip wajah Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Roy Suryo telah diperiksa sejak pukul 13.00 WIB, kemudian meninggalkan Polda Metro Jaya sekitar pukul 22.30 WIB, Kamis (28/7).
Roy Suryo terlihat lemah saat meninggalkan Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Dia bahkan harus menggunakan penyangga leher dan dituntun oleh istri dan kuasa hukum.
Roy Suryo tidak memberikan komentar apa pun saat ditanya awak media.
"Roy Suryo tidak ditahan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan di Jakarta, Kamis (28/7).
Perwira menengah Polri itu menambahkan bahwa keputusan untuk tidak menahan Roy Suryo merupakan pertimbangan penyidik yang menangani kasus tersebut.
"Penyidik menganggap tersangka Saudara Roy Suryo belum perlu dilakukan (penahanan) atau istilahnya atas pertimbangan penyidik," ujar Kombes Endra Zulpan.
Roy Suryo tidak ditahan seusai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus meme stupa Candi Borobudur. Ini kata polisi.
- Polres Inhu Tangkap Pelajar Asal Pekanbaru yang Jadi Bandar Narkoba
- Sempat Mangkir, Nikita Mirzani Jalani Pemeriksaan Perdana sebagai Tersangka
- Bea Cukai Tembilahan dan Polres Inhil Sita 3,2 Kg Sabu-Sabu dari ABK KLM Mutiara Mas
- Seorang Polisi di Makassar Kena Panah, Pelakunya
- Pembantaian Harimau Sumatra di Rohul, 6 Pelaku Ditangkap Polisi
- Kabur ke Muara Enim, Residivis Penggelapan & Spesialis Curas di Mura Diringkus Polisi