Roy Suryo Tak Mau Kemenpora Urus Proyek
Selasa, 15 Januari 2013 – 17:48 WIB

Roy Suryo Tak Mau Kemenpora Urus Proyek
JAKARTA--Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo nampaknya takut jika nasibnya sebagai menteri akan berakhir seperti Andi Mallarangeng yang tersangkut kasus dugaan korupsi dalam proyek di Kemenpora. Oleh karena itu, Roy menegaskan bahwa di bawah kepemimpinannya, Kemenpora tidak lagi berurusan dengan proyek-proyek. Hanya terlibat dalam urusan pemuda dan olahraga.
"Malam ini juga saya langsung berkoordinasi dengan lima divisi saya dan 5 divisi itu akan saya berikan satu kata clue bahwa Kemenpora itu hanya teknis soal pemuda dan olahraga. Tidak boleh ada urusan soal-soal proyek, uang dan sebagainnya," ujar Roy usai dilantik Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono di Istana Negara, Jakarta, Selasa (15/1).
Roy tidak menjelaskan alasan ia mengungkapkan itu. Ia hanya mengungkapkan bahwa apa yang ia lakukan saat ini semata-mata agar menjalankan tugas sebaik-baiknya sesuai amanat masyarakat.
Terkait anggaran Rp 1,9 triliun untuk Kemenpora yang belum dicairkan, Roy mengatakan akan berkomunikasi lagi dengan Dewan Perwakilan Rakyat RI (DPR RI). Ia berharap pencairan anggaran itu lebih cepat, sehingga tidak menyusahkan para atlet yang juga membutuhkan dana operasional olahraga. Terutama untuk persiapan jelang Sea Games. Mantan anggota DPR Komisi I itu mengatakan, anggaran itu akan diusahakan dikeluarkan pada bulan Januari saat ini.
JAKARTA--Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo nampaknya takut jika nasibnya sebagai menteri akan berakhir seperti Andi Mallarangeng yang tersangkut
BERITA TERKAIT
- Praktisi Hukum Nilai Marcella dan Ary Bakri tak Layak Disebut Advokat
- Peringati Hari Bumi, Prudential Indonesia Tanam 5.000 Mangrove
- Mensesneg Jadi Jubir Istana, Pakar Pertanyakan Dasar Hukum: Jangan Penunjukkan Ala Kadarnya
- Peringati Hari Bumi, Telkom Dukung Pelestarian Lingkungan Lewat Energi Terbarukan
- Terima Kunjungan Wakil PM Malaysia, Prabowo: Ini Kawan Dari Masa Muda
- Pesan Kepala BKN ke Petugas CAT Tes PPPK Tahap 2: Jaga Integritas dan Muruah Institusi