Roy Suryo Tepar Setelah Diperiksa Polisi selama 12 Jam, Mohon Doanya

jpnn.com - Tersangka kasus ujaran kebencian dan penistaan agama, Roy Suryo kelelahan setelah diperiksa selama sekitar dua belas jam oleh penyidik Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jumat (22/7).
Saat meninggalkan ruangan penyidik pada pukul 22.20 WIB, mantan anggota DPR RI itu terlihat lemas dan dibopong oleh kuasa hukumnya, Pitra Romadoni.
Adapun anggota tim kuasa hukum lainnya sibuk menyiapkan kursi roda untuk mengantar mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) itu menuju mobil yang sudah dipersiapkan.
Roy yang mengenakan baju dan masker batik itu langsung terbaring tak bertenaga di bangku mobilnya.
Pitra Romadoni mengatakan kliennya lelah setelah lama menjalani pemeriksaan.
"Kelelahan," ujar Pitra dari bangku depan mobil.
Dia tidak memberikan keterangan tentang Roy Suryo yang sudah menjadi tersangka kasus meme patung Candi Borobudur mirip Presiden Joko Widodo.
Pitra meminta media membiarkan Roy beristirahat agar lekas pulih.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan pakar telematika Roy Suryo sebagai tersangka terkait kasus meme stupa mirip Presiden Jokowi
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang hingga 40 Hari
- Alasan Polisi Perpanjang Penahanan Nikita Mirzani
- Wanita di Depok Dirampok dan Diperkosa
- Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Dibongkar Polisi, Sahroni Mengapresiasi
- Polisi Panggil Aktivis KontraS Seusai Mengeruduk Lokasi Pembahasan RUU TNI