Roy Suryo Tepar Setelah Diperiksa Polisi selama 12 Jam, Mohon Doanya

Roy Suryo Tepar Setelah Diperiksa Polisi selama 12 Jam, Mohon Doanya
Roy Suryo terkapar lemas setelah diperiksa selama 12 jam sebagai tersangka oleh penyidik Polda Metro Jaya, Jumat (22/7). Foto: Mercurius Thomos Mone/JPNN.com

jpnn.com - Tersangka kasus ujaran kebencian dan penistaan agama, Roy Suryo kelelahan setelah diperiksa selama sekitar dua belas jam oleh penyidik Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jumat (22/7).

Saat meninggalkan ruangan penyidik pada pukul 22.20 WIB, mantan anggota DPR RI itu terlihat lemas dan dibopong oleh kuasa hukumnya, Pitra Romadoni.

Adapun anggota tim kuasa hukum lainnya sibuk menyiapkan kursi roda untuk mengantar mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) itu menuju mobil yang sudah dipersiapkan.

Roy yang mengenakan baju dan masker batik itu langsung terbaring tak bertenaga di bangku mobilnya.

Pitra Romadoni mengatakan kliennya lelah setelah lama menjalani pemeriksaan.

"Kelelahan," ujar Pitra dari bangku depan mobil.

Dia tidak memberikan keterangan tentang Roy Suryo yang sudah menjadi tersangka kasus meme patung Candi Borobudur mirip Presiden Joko Widodo.

Pitra meminta media membiarkan Roy beristirahat agar lekas pulih.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan pakar telematika Roy Suryo sebagai tersangka terkait kasus meme stupa mirip Presiden Jokowi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News