Roy Suryo Ungkap Beberapa Dugaan Kecurangan Pemilu dalam Aplikasi Sirekap
jpnn.com - JAKARTA - PDI Perjuangan menyatakan partainya mendukung pentingnya audit terhadap dugaan kecurangan pada pelaksanaan Pemilu 2024.
Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengatakan, audit yang dimaksud termasuk audit aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi atau Sirekap.
"Kami berikan dukungan sepenuhnya tentang pentingnya audit forensik, audit investigatif, bahkan juga perlu audit metadata C1," kata Hasto dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (28/2).
Hasto mengatakan, proses audit itu penting karena pemilu berkaitan dengan masa depan rakyat, bangsa, dan negara.
"Mengapa di dalam asas pemilu adalah langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil? Karena setiap suara rakyat adalah suara Tuhan yang dipercayakan kepada para calon-calon pemimpin melalui pemilu agar bangsa ini bisa mendapatkan kepemimpinan yang kompeten, yang benar-benar memperjuangkan kepentingan rakyat, bangsa, dan negara," kata Hasto.
Hasto mengimbau seluruh masyarakat untuk ikut serta mendukung proses audit pemilu agar hasilnya transparan, salah satunya dengan menyimpan formulir C1 pada saat penghitungan suara di TPS selesai dilakukan untuk dijadikan pembanding dalam audit metadata C1 di Sirekap.
"Kami juga mengundang pada kesempatan ini para ahli IT (informasi teknologi) merah putih untuk sama-sama terlibat karena ini berkaitan dengan suara rakyat, berkaitan dengan tanggung jawab kita terhadap masa depan bangsa dan negara," ujarnya.
Pernyataan Hasto itu menanggapi temuan pakar telematika Roy Suryo mengenai dugaan kecurangan pada aplikasi Sirekap.
Roy Suryo memaparkan beberapa dugaan kecurangan Pemilu 2024 yang ditemukan dalam aplikasi Sirekap.
- Banjir Kejutan untuk Bu Mega di Kemayoran, Ada Banteng Gemuk Tertawa
- PDIP Gelar Bimtek, Dihadiri Ribuan Kader Berstatus Anggota DPRD
- Megawati Merayakan Ultah secara Sederhana Bersama Keluarga, Sahabat & Perwakilan Kader PDIP
- KPK tak Hadir, PN Jaksel Tunda Sidang Praperadilan Hasto Kristiyanto
- Guru Besar Sebut Hasto Punya Hak Perlindungan di Kasus Harun Masiku
- Setuju Ambang Batas Parlemen 4 Persen Dihapus, Eddy Soeparno: Bentuk Keadilan Demokrasi