Royalti Batu Bara Progresif
Selasa, 08 Juli 2014 – 04:22 WIB
JAKARTA - Sejak usul pemerataan royalti batu bara menjadi 13,5 persen ditolak, pemerintah kembali menggodok kebijakan itu dari awal. Saat ini, pemerintah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pertamina Regional Indonesia Timur Raih Penghargaan Internasional Best Practice GCSA 2024
- Mendes Yandri Susanto Sebut BUMDes Penting Cegah Efek Negatif Urbanisasi Bagi Desa
- Sertifikasi Halal Lindungi UMK dari Serbuan Produk Luar Negeri
- Kebijakan Perdagangan Karbon Indonesia di COP 29 Dinilai Bermasalah
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Anindya Bakrie: Kita Harus Dorong Investasi Asing yang Ciptakan Lapangan Kerja