Royalti Batubara Dibayar Bertahap
jpnn.com - JAKARTA-Pengusaha batubara siap membayar royalti yang selama ini pembayarannya ditahan dengan alasan pemerintah tidak membayar reimbursement. Hal ini ditegaskan Komite Tetap KADIN Untuk Sumber Daya Mineral, Herman Afif usumo. "Pengusaha sudah memahami kewajiban mereka, bahwa pembayaran royalti adalah kewajiban," katanya di
Pembayaran royalti akan dilakukan secara bertahap oleh para pengusaha dengan mekanisme tertentu yang diatur berdasarkan kesepakatan keduabelah pihak. Namun Herman tidak menyebutkan bentuk mekanisme yang akan dipakai. Tapi diharapkan hingga akhir tahun ini pembayaran royalti dapat diselesaikan. "Kalau bisa selesai akhir tahun ini,
Pencabutan pencekalan, kata dia, cukup beralasan, lantaran para pengusaha telah siap membayar royalti tersebut. Bahkan, pemerintah dapat memberikan sanksi kepada pengusaha yang kemudian tidak membayar royalti yang ditunggak tersebut.(wid)
JAKARTA-Pengusaha batubara siap membayar royalti yang selama ini pembayarannya ditahan dengan alasan pemerintah tidak membayar reimbursement. Hal
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Komnas HAM Soroti Soal PSN di Papua, Minta Pemerintah Lakukan Hal ini
- Waspadai Ajakan Jihad ke Suriah, Jangan Terjebak
- Terdakwa Suparta Sebut Penerimaan Negara Triliunan dari Kerja Sama PT Timah dengan Swasta
- Menteri Olahraga Saudi Surati Menpora Dito, Ucapkan Selamat dan Siap Berkolaborasi
- KPK Dalami Pihak-pihak yang Memberikan Suap kepada Bupati Situbondo
- Kemenag Kembali Raih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik, Tertinggi