Royalti Batubara Dibayar Bertahap
jpnn.com - JAKARTA-Pengusaha batubara siap membayar royalti yang selama ini pembayarannya ditahan dengan alasan pemerintah tidak membayar reimbursement. Hal ini ditegaskan Komite Tetap KADIN Untuk Sumber Daya Mineral, Herman Afif usumo. "Pengusaha sudah memahami kewajiban mereka, bahwa pembayaran royalti adalah kewajiban," katanya di
Pembayaran royalti akan dilakukan secara bertahap oleh para pengusaha dengan mekanisme tertentu yang diatur berdasarkan kesepakatan keduabelah pihak. Namun Herman tidak menyebutkan bentuk mekanisme yang akan dipakai. Tapi diharapkan hingga akhir tahun ini pembayaran royalti dapat diselesaikan. "Kalau bisa selesai akhir tahun ini,
Pencabutan pencekalan, kata dia, cukup beralasan, lantaran para pengusaha telah siap membayar royalti tersebut. Bahkan, pemerintah dapat memberikan sanksi kepada pengusaha yang kemudian tidak membayar royalti yang ditunggak tersebut.(wid)
JAKARTA-Pengusaha batubara siap membayar royalti yang selama ini pembayarannya ditahan dengan alasan pemerintah tidak membayar reimbursement. Hal
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pengukuhan Kepengurusan KWP 2024-2026, Ariawan: Saatnya Bersinergi dan Berkolaborasi
- KPK Dalami Keterlibatan David Glen di Kasus TPPU Abdul Gani Kasuba
- Jaksa Agung ST Burhanuddin Soal Jaksa yang Terlibat Judol Hanya Iseng-Iseng, Astaga!
- Pordasi Era Kepemimpinan Aryo Djojohadikusumo Siap Kirim Atlet ke Olimpiade LA 2028
- Menteri Hukum Lantik Widodo Jadi Dirjen AHU, Tekankan Supremasi Hukum yang Transparan
- Mendes Yandri dan Mensos Gus Ipul Teken MoU, Siap Berkolaborasi Entaskan Kemiskinan