Royalti Batubara Dibayar Bertahap
![Royalti Batubara Dibayar Bertahap](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
jpnn.com - JAKARTA-Pengusaha batubara siap membayar royalti yang selama ini pembayarannya ditahan dengan alasan pemerintah tidak membayar reimbursement. Hal ini ditegaskan Komite Tetap KADIN Untuk Sumber Daya Mineral, Herman Afif usumo. "Pengusaha sudah memahami kewajiban mereka, bahwa pembayaran royalti adalah kewajiban," katanya di
Pembayaran royalti akan dilakukan secara bertahap oleh para pengusaha dengan mekanisme tertentu yang diatur berdasarkan kesepakatan keduabelah pihak. Namun Herman tidak menyebutkan bentuk mekanisme yang akan dipakai. Tapi diharapkan hingga akhir tahun ini pembayaran royalti dapat diselesaikan. "Kalau bisa selesai akhir tahun ini,
Pencabutan pencekalan, kata dia, cukup beralasan, lantaran para pengusaha telah siap membayar royalti tersebut. Bahkan, pemerintah dapat memberikan sanksi kepada pengusaha yang kemudian tidak membayar royalti yang ditunggak tersebut.(wid)
JAKARTA-Pengusaha batubara siap membayar royalti yang selama ini pembayarannya ditahan dengan alasan pemerintah tidak membayar reimbursement. Hal
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Polri Buka Pendaftaran Akpol, Bintara, dan Tamtama hingga 6 Maret 2025
- BI Bakal Kucurkan Likuiditas Senilai Rp 80 Triliun Demi Program 3 Juta Rumah
- Surat Berharga Tak Kunjung Diserahkan Penyidik Bareskrim, Poltak Mengadu ke Propam
- DPR Minta Dugaan Pencemaran oleh Tambang Emas Milik BRMS Diselidiki
- Istri Polisi Tersangka Penipuan Ponzi, Sahroni Minta Suami Wike Juga Diperiksa
- Komisi XII Tinjau Ketersediaan Stok Elpiji 3 Kg di Kembangan