Royalti Dinaikkan Tujuh Kali Lipat, Inul Mencak-mencak
Senin, 01 April 2013 – 20:15 WIB
JAKARTA -- Inul Daratista terus melawan tudingan pengurus Karya Cipta Indonesia (KCI) yang menyebut tempat karaoke Inul Vista telah melanggar aturan royalti. Selama ini tarif royalti KCI yang dibebankan ke Inul Vista sebesar Rp3,5 juta per outlet. Lalu tiba-tiba KCI menaikan menjadi Rp720 ribu per kamar atau Rp 21 juta per outlet. "Artinya ada kenaikan 7 kali lipat, tentu Inul melawan," terang Hotman.
Inul menyatakan bahwa selama ini rumah karaoke keluarganya itu selalu tepat waktu membayar royalti kepada KCI.
"Tuduhan pertama dari KCI yang menyatakan Inul melanggar hak cipta itu bohong besar. Sampai hari ini perjanjian lisensi masih berlaku," kata Kuasa Hukum Inul Daratista, Hotman Paris Hutapea di Kawasan Sudirman, Jakarta, Senin (1/4).
Baca Juga:
JAKARTA -- Inul Daratista terus melawan tudingan pengurus Karya Cipta Indonesia (KCI) yang menyebut tempat karaoke Inul Vista telah melanggar aturan
BERITA TERKAIT
- Rizky Febian Bersyukur Bisa Bawa Mahalini untuk Umrah Pertama Kali
- Muhammad Gustidin, Dari Lagu City of Lies ke Bisnis Properti dan Kripto
- Al Ghazali Bicara Adegan Panas dengan Zsazsa Utari di Scandal 3
- Nikita Mirzani Akhirnya Sampaikan Pesan Mengharukan untuk Lolly
- Bank Mandiri Hadirkan Konser Super Diva di Indonesia Arena GBK
- Bersama Lego, Serial Animasi Bluey Hadirkan Set Mainan