Royalti Ekspor Timah Dituding Banyak Menguap
Jumat, 08 Maret 2013 – 08:04 WIB
"Buktinya smelter di Malaysia dan Singapura masih terus berproduksi, padahal seharusnya sekarang mereka sudah tidak bisa berproduksi lagi karena bahan bakunya selama ini dipasok dari Provinsi Bangka Belitung," tegas Marwan.
Menurutnya, akibat lemahnya law enforcement, pada akhirnya merugikan pemerintah dan pengusaha yang selama ini taat aturan.
Baik Marwan maupun Ismiryadi berharap pemerintah bisa tegas dalam mengawal dan mengawasi isi Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 78/M-DAG/PER/12/2012 tentang Ketentuan Ekspor Timah.
"Khusus untuk timah, data tahun 2006 cadangan yang kita miliki sebesar 900.000 ton. Kalau setiap tahunnya diekspor sebesar 60.000 hingga 90.000 ton, maka cadangan yang kita miliki saat ini hanya tersisa untuk 10 hingga 12 tahun ke depan. Kalau tidak dikelola dengan benar potensi timah yang ada di Indonesia akan terus dinikmati oleh negara-negara lain," ungkapnya.
JAKARTA - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bangka Belitung, Ismiryadi mensinyalir negara banyak kehilangan pendapatan atas royalti
BERITA TERKAIT
- Pupuk Indonesia Dorong Swasembada Pangan lewat Safari MAKMUR di Cirebon
- Bea Cukai Kawal Pelepasan Ekspor Berkelanjutan Produk Kerajinan Kerang Asal Magelang
- Bea Cukai Dorong Pemahaman Kepabeanan dan Cukai di Kalangan Mahasiswa Melalui CGTC
- Bea Cukai Dukung Peningkatan Ekspor Industri Kelapa Sawit
- Bea Cukai Jakarta Gelontorkan Fasilitas Kawasan Berikat untuk 2 Perusahaan Ini
- Bank Mandiri Hadirkan Kopra Hospital Solution demi Capai Tujuan SDGs di Bidang Kesehatan