Royalti Hak Cipta Bisa Diwariskan, Berlaku 70 Tahun

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Azazi Manusia (Menkumham) Amir Syamsuddin mengatakan Undang-undang Hak Cipta yang baru disahkan oleh DPR, Selasa (16/9), mengatur banyak hal penting terkait hak cipta, salah satunya hak ekonomi.
Secara umum UU ini mengatur tentang hak moral dan hak ekonomi atas hak cipta. Pada bagian hak ekonomi disebutkan hak ekonomi merupakan hak eksklusif pencipta atau pemegang hak cipta untuk mendapatkan manfaat ekonomi atas ciptaannya.
Nah, hak ekonomi ini bisa beralih atau dialihkan karena pewarisan, hibah, wakaf, wasiat, perjanjian tertulis atau sebab lain yang dibenarkan peraturan perundang-undang. Bahkan, hak cipta bisa dijadikan jaminan fidusia.
Sementara, terkait masa berlaku hak ekonomi atas hak cipta, disebutkan seumur hidup dan terus berlangsung sampai 70 tahun setelah penciptanya meninggal dunia. "Undang-undang hak cipta diharapkan dapat menggali potensi ekonomi yang belum maksimal. Misalnya dari royalti musik, karya tulis dan produk hak cipta lainnya," ujar Amir Syamsuddin.
Karena itu, Amir menyebutkan jika UU Hak Cipta ini dalam rangka merespon secara cerdas perkembangan tekonologi informasi dan komunikasi. Selain mengatur hak moral dan hak ekonomi, juga diatur mengenai sanksi bagi pelaku pembajakan.
"Pembajakan itu menghilangkan motivasi dan kreatifitas penciptanya, MUI sudah pernah mengeluarkan watwa haram membajak karya cipta," tandas Amir. (fat/jpnn)
JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Azazi Manusia (Menkumham) Amir Syamsuddin mengatakan Undang-undang Hak Cipta yang baru disahkan oleh DPR, Selasa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Neng Eem Puji Keputusan Presiden Prabowo yang Umumkan Ojol dapat THR
- Kejagung Lagi Digdaya, Potensial Dijadikan Musuh Bersama
- Stepi Anriani: TNI & Satgas PKH Garda Terdepan dalam Penegakan Hukum Perkebunan Sawit Ilegal
- Kabar Gembira, Prabowo Tegaskan Tunjangan Para Guru Langsung Masuk ke Rekening Masing-Masing
- Peserta Aksi Nasional 18 Maret Tolak Penundaan Pengangkatan PPPK 2024 Makin Banyak, Menyala!
- Ekspansi Sour Sally Gastrodiplomasi Sukses, Menekraf Yakini Kuliner Indonesia Mengglobal