Royalti Kecil, Kekayaan Diangkut Freeport
Selasa, 01 November 2011 – 19:37 WIB
JAKARTA -- Berdasarkan kontrak yang ada, PT. Freeport punya kewajiban sekian persen untuk diberikan kepada pemerintah Indonesia, sebagai royalti. Namun, sejauh ini royalti yang diberikan itu sangat kecil.
Wakil Ketua DPR RI, Priyo Budi Santoso mengatakan, kekayaan Indonesia dikerok seenaknya untuk kepentingan perusahaan asing yang beroperasi di tanah Papua itu. Tapi, pemerintah seakan tak berdaya untuk mengoreksi perusahaan Amerika Serikat itu yang terus mengerok kekayaan negeri ini.
Baca Juga:
"Hasil royalti sangat jauh dari angka yang diinginkan. Saya lihat kekayaan Indonesia dikeruk dan disedot untuk kepentingan company besar. Kita seperti tidak punya kuasa untuk mengoreksi kontrak semacam itu," kata Priyo Budi Santoso kepada pers di Jakarta, Selasa (1/11).
Bahkan, kata Priyo, pemerintah negeri ini menerima saja laporan angka-angka yang diberikan oleh Freeport terkait jumlah hasil perut bumi di Papua, yang dieksplorasi. Keterbasan alat yang dimiliki juga membuat pemerintah Indonesia tak bisa berbuat banyak.
JAKARTA -- Berdasarkan kontrak yang ada, PT. Freeport punya kewajiban sekian persen untuk diberikan kepada pemerintah Indonesia, sebagai royalti.
BERITA TERKAIT
- Komisi IV DPR Mendukung Langkah Pemerintah Pangkas Alur Distribusi Pupuk Bersubsidi ke Petani
- MK Hapus Presidential Threshold, Gibran Berpeluang Melawan Prabowo di 2029
- Sugeng Budiono Apresiasi Kritik Haidar Alwi Terhadap Survei OCCRP
- Ketua DPP PDIP Said Abdullah Tanggapi Putusan MK Tentang Penghapusan Presidential Threshold
- Kemendes Harus Membatasi Penggunaan Dana Desa untuk Sosialisasi dan Pelatihan
- Kabar Didik Melon yang Berjalan Kaki Jakarta-Boyolali, Dia Sudah di Karawang