Rp 1.000 Akan Jadi Rp 1
Tahun Depan, RUU Redenominasi Rupiah Diajukan ke DPR
Rabu, 07 Desember 2011 – 05:15 WIB

Rp 1.000 Akan Jadi Rp 1
JAKARTA - Pemerintah bakal mengajukan RUU Redenominasi Rupiah ke DPR. Menkeu Agus Martowardojo mengatakan, draf undang-undang yang mengatur penyederhanaan penyebutan mata uang rupiah segera dibahas tahun depan. Agus mengatakan, secara prinsip pemerintah mendukung usul bank sentral mengenai redenominasi. Namun, untuk bisa diimplementasikan, setidaknya butuh waktu 5?10 tahun lagi. Pemerintah, kata Agus, harus mempelajari dampak positif dan negatif dari kebijakan tersebut lebih dahulu.
Menurut Menkeu, draf RUU tersebut "sudah sampai tahap harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM. Substansi dari RUU tersebut merupakan hasil koordinasi antara pemerintah dan Bank Indonesia.
Baca Juga:
"Nanti kalau sudah selesai harmonisasi, RUU Redenominasi kami akan masukkan ke DPR. Kami harapkan bisa dibahas 2012," kata Agus setelah sosialisasi Undang-Undang Mata Uang di Jakarta kemarin.
Baca Juga:
JAKARTA - Pemerintah bakal mengajukan RUU Redenominasi Rupiah ke DPR. Menkeu Agus Martowardojo mengatakan, draf undang-undang yang mengatur penyederhanaan
BERITA TERKAIT
- Gandeng DANA, Pintu Goes to Office Kembali Digelar
- PNM Mekaar Dukung Perempuan Bangkit, Kisah Ibu Faizal Jadi Inspirasi
- Waskita Karya Update Perkembangan Proyek LRT Jakarta Fase 1B
- Bea Cukai Dukung Ekspor Perdana 273 Kg Teripang Susu Putih Asal Minahasa Utara ke AS
- Harga Emas Antam Hari Ini 22 April Meroket, Jadi Sebegini Per Gram
- Update Harga Emas Antam Hari Ini, Selasa 22 April, Menanjak, Berikut Perinciannya