Rp 125 T Dana Asing Banjiri Indonesia
Kamis, 25 November 2010 – 04:14 WIB
Dengan kebijakan tersebut, maka investor yang menanamkan dananya di SBI tidak bisa seenaknya menarik dana, melainkan harus menunggu hingga minimal satu bulan.
Baca Juga:
Budi mengakui, segala opsi untuk menahan dana asing, termasuk dengan memperpanjang holding period SBI, masuk dalam kajian BI. Begitu pula dengan kajian pemerintah untuk memberlakukan holding period bagi pemegang SUN di pasar sekunder. Sebab, jika dana asing di SUN kabur dalam jumlah besar secara tiba-tiba, maka harga SUN akan jatuh. "Semua opsi kebijakan seperti itu masuk dalam pembahasan saat BI bertemu pemerintah pekan lalu," katanya.
Di tempat sama, Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengatakan bahwa dana-dana asing akan terus masuk ke negara-negara emerging market, termasuk Indonesia. "Keadaan ini akan berlangsung sampai pertengahan 2011," ujarnya.
Menurut Agus, derasnya capital inflow menunjukkan tingginya kepercayaan asing terhadap kondisi perekonomian Indonesia. Meski demikian, lanjut dia, pemerintah maupun BI harus merespons dengan berbagai kebijakan agar tidak terjadi bubble atau gelembung ekonomi. "Karena itu, pemerintah dan BI selalu menjalankan crisis management protocol untuk mencegah bubble," katanya.
JAKARTA - Dana asing terus membanjiri pasar keuangan Indonesia. Hingga pekan ketiga November, nilainya mencapai Rp 125 triliun. Bank Indonesia (BI)
BERITA TERKAIT
- Begini Cara Bea Cukai Dorong UMKM Agar Berorientasi Ekspor
- Bank Mandiri Bersama 3 BUMN Salurkan Bantuan bagi Putra Putri TNI & Polri
- Ini Tujuan Bea Cukai Berpartisipasi dalam Program Pemberdayaan UMKM di Indonesia
- Grup RS Siloam Punya Dewan Komisaris dan Direksi Baru
- Mantap! Epson Borong Penghargaan di Ajang Good Design Awards 2024
- Menjelang Munas DEKOPIN, Siapa yang Layak Memimpin?