Rp 13 Miliar Gratifikasi DBS di Antaranya Diduga Mengalir ke Oknum OJK
Minggu, 17 Mei 2015 – 08:12 WIB

Rp 13 Miliar Gratifikasi DBS di Antaranya Diduga Mengalir ke Oknum OJK
Soal berkas kasus penipuan DBS yang telah dilimpahkan kepolisian, kata Hargo, hingga kini pihaknya masih memeriksa. Terutama, kelengkapan berkas masih diteliti seksi tindak pidana umum (pidum). ''Saya belum tahu perkembangannya,'' ujarnya.
Sebelumnya, kejaksaan terus menelusuri aliran uang panas investasi bodong DBS. Korps Adhyaksa pun berencana memanggil empat oknum dari OJK. Rencananya, mereka dipanggil minggu depan. Pemanggilan tersebut didasarkan tulisan dalam buku daftar pengeluaran DBS. Empat oknum OJK diduga telah menerima gratifikasi Rp 256 juta. Dua di antaranya berasal dari OJK Malang, satu dari OJK Kediri, dan satu dari OJK Surabaya. (ady/ziz/c23/dwi)
BLITAR - Bola panas kasus investasi bodong PT Dua Belas Suku (DBS) saat ini terus bergulir. Selain merugikan banyak nasabah, aliran dana panas DBS
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Perkiraan Jadwal Pengangkatan PPPK Tahap 2, Semoga Tidak Meleset
- Tes PPPK Tahap 2 Mataram Ditunda, Ini Penyebabnya
- Motif Penyiraman Air Keras terhadap Bagus di Palembang Terungkap, Oalah
- Eks PJ Wali Kota Pekanbaru dan 2 Anak Buahnya Akui Terima Gratifikasi Miliaran Rupiah
- 6 Bulan Buron, 2 Begal di Banyuasin Akhirnya Ditangkap
- 45 PMI Dipulangkan dari Malaysia Melalui Pelabuhan Dumai, Ada yang Sakit Kulit