Rp 13 Miliar Gratifikasi DBS di Antaranya Diduga Mengalir ke Oknum OJK
Minggu, 17 Mei 2015 – 08:12 WIB
Soal berkas kasus penipuan DBS yang telah dilimpahkan kepolisian, kata Hargo, hingga kini pihaknya masih memeriksa. Terutama, kelengkapan berkas masih diteliti seksi tindak pidana umum (pidum). ''Saya belum tahu perkembangannya,'' ujarnya.
Sebelumnya, kejaksaan terus menelusuri aliran uang panas investasi bodong DBS. Korps Adhyaksa pun berencana memanggil empat oknum dari OJK. Rencananya, mereka dipanggil minggu depan. Pemanggilan tersebut didasarkan tulisan dalam buku daftar pengeluaran DBS. Empat oknum OJK diduga telah menerima gratifikasi Rp 256 juta. Dua di antaranya berasal dari OJK Malang, satu dari OJK Kediri, dan satu dari OJK Surabaya. (ady/ziz/c23/dwi)
BLITAR - Bola panas kasus investasi bodong PT Dua Belas Suku (DBS) saat ini terus bergulir. Selain merugikan banyak nasabah, aliran dana panas DBS
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pelaku Utama Perampokan ASN Dinkes Sumsel Ditangkap, Nih Tampangnya
- 8 Daerah di Sumsel Menetapkan Kepala Daerah
- Farhan Ungkap Rencana Revitalisasi Teras Cihampelas yang Terbengkalai
- Sertijab Wakapolda Riau dan PJU, Irjen Iqbal Ingatkan Komitmen Melayani Masyarakat
- Pembobol Kantor KUA TPK Ditangkap, Tuh Tampangnya
- 3 Rumah Rusak Tergerus Tanah Longsor di Lombok Timur