Rp 14 Miliar Hanya untuk Biaya Pemeliharaan Mobil Dinas
jpnn.com, BOGOR - Pemkot Bogor, Jawa Barat, mesti menggelontorkan anggaran pemeliharaan mobil dinas (mobdin) mencapai Rp 14 miliar.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor Ade Sarip Hidayat menjelaskan, angka tersebut cukup membebani anggaran. Karena itu, Pemkot Bogor pun ingin mengelola biaya pemeliharaan melalui perusahaan yang dimiliki Pemkot Bogor.
“Kalau dihitung besar (biaya pemeliharaan, red). Andai itu bisa dipegang oleh pemerintah sendiri,” terang Ade.
Dikatakan Ade, Pemkot Bogor berupaya untuk memelihara mobil dinas Kota Bogor secara mandiri. Artinya, kata Ade, perawatan akan dilakukan melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Bogor, yakni perusahaan daerah jasa transportasi (PDJT).
“Kendaraan dinas bisa dipelihara pemerintah sendiri, ini agak menghayal ya. Maksudnya, PDJT pulih,” kata Ade.
Dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Bogor tentang BUMD, Ade menjelaskan, PDJT memiliki sejumlah izin usaha. Ia mengatakan, PDJT bukan hanya sebagai operator Bus Trans Pakuan dari hasil konversi angkot 3:1.
Ia mengatakan, Pemkot Bogor memiliki semangat untuk menyehatkan PDJT yang saat ini kondisinya cukup memprihatinkan.
Sebab, pemkot tidak memberikan subsidi operasional kepada PDJT karena proses pengajuan anggarannya ditolak DPRD Kota Bogor.
Anggaran Rp 14 miliar untuk biaya pemeliharaan mobil dinas yang jumlahnya sebanyak 585 unit.
- DPRD Kota Bogor Gelar Sidak ke OPD, Pastikan Pelayanan Tetap Optimal
- Prabowo Ingin Para Menteri Pakai Mobil Maung, Erick Thohir: Harus Ada Tahapan
- DPRD Kota Bogor Mulai Pembahasan Rancangan APBD 2025
- Gegara Banjir, Pemkot Bogor Diminta Evaluasi Sistem Drainase
- Warga Bogor Keluhkan Pasar Tumpah di Jalan Merdeka, Macet dan Bau Sampah
- Pemerintah China Pilih Kendaraan Listrik Ini untuk Dijadikan Mobil Dinas