Rp 14 Miliar Hanya untuk Biaya Pemeliharaan Mobil Dinas

jpnn.com, BOGOR - Pemkot Bogor, Jawa Barat, mesti menggelontorkan anggaran pemeliharaan mobil dinas (mobdin) mencapai Rp 14 miliar.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor Ade Sarip Hidayat menjelaskan, angka tersebut cukup membebani anggaran. Karena itu, Pemkot Bogor pun ingin mengelola biaya pemeliharaan melalui perusahaan yang dimiliki Pemkot Bogor.
“Kalau dihitung besar (biaya pemeliharaan, red). Andai itu bisa dipegang oleh pemerintah sendiri,” terang Ade.
Dikatakan Ade, Pemkot Bogor berupaya untuk memelihara mobil dinas Kota Bogor secara mandiri. Artinya, kata Ade, perawatan akan dilakukan melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Bogor, yakni perusahaan daerah jasa transportasi (PDJT).
“Kendaraan dinas bisa dipelihara pemerintah sendiri, ini agak menghayal ya. Maksudnya, PDJT pulih,” kata Ade.
Dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Bogor tentang BUMD, Ade menjelaskan, PDJT memiliki sejumlah izin usaha. Ia mengatakan, PDJT bukan hanya sebagai operator Bus Trans Pakuan dari hasil konversi angkot 3:1.
Ia mengatakan, Pemkot Bogor memiliki semangat untuk menyehatkan PDJT yang saat ini kondisinya cukup memprihatinkan.
Sebab, pemkot tidak memberikan subsidi operasional kepada PDJT karena proses pengajuan anggarannya ditolak DPRD Kota Bogor.
Anggaran Rp 14 miliar untuk biaya pemeliharaan mobil dinas yang jumlahnya sebanyak 585 unit.
- Baru 268 Unit Mobil Dinas Terkumpul, Wali Kota Pekanbaru Beri Ultimatum Keras
- Ketua DPRD Pekanbaru: Mobil Alphard Dianggarkan Semasa Pj Risnandar
- Pemko Pekanbaru Pangkas Anggaran Mobil Dinas, Dialihkan ke Kegiatan Prorakyat
- Polemik Mobil Dinas, Supian Suri Berpotensi Korupsi
- Soal Mobil Dinas Dipakai Mudik, Wamendagri Singgung Potensi Kerugian Negara
- Hidayat Arsani Ingin Anggaran Mobil Dinas Gubernur Babel Dialihkan Beli Ambulans