Rp 1,4 Triliun untuk TPG 61 Ribu Guru Non-PNS SMA/SMK

Rp 1,4 Triliun untuk TPG 61 Ribu Guru Non-PNS SMA/SMK
Guru mengajar di kelas. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com


Tunjangan Profesi Guru 2017


Guru PNS :

SMA : 146.440 orang (Rp 6,356 triliun)

SMK : 82.734 orang (Rp 3,590 triliun)

(mekanisme melalui dana transfer daerah)


Guru Non PNS:

SMA : 27.051 orang (Rp 621 miliar)

SMK : 34.432 orang (Rp 791 miliar)

Pemerintah memastikan, pengalihan kewenangan pengelolaan SMA dan SMK dari kabupaten/kota ke provinsi, tidak serta-merta membuat guru non-PNS diberhentikan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News