Rp 1,4 Triliun untuk TPG 61 Ribu Guru Non-PNS SMA/SMK
Rabu, 11 Januari 2017 – 08:05 WIB
(mekanisme dari Kemendikbud ke guru)
Sumber : Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud
Pemerintah memastikan, pengalihan kewenangan pengelolaan SMA dan SMK dari kabupaten/kota ke provinsi, tidak serta-merta membuat guru non-PNS diberhentikan.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- 1.260 Guru di Kota Bengkulu Terima Tunjangan Profesi Triwulan III-2024
- Kabar Gembira untuk Guru PNS & PPPK, Silakan Cek Saldo ya
- Baru 26 Pemda Cairkan TPG, Dirjen Nunuk Turun Tangan, Instruksinya Tegas
- Selain TPG, Guru PPPK Mendapat Tambahan Penghasilan, Alhamdulillah, Dirapel
- 1.600 Guru di Kabupaten Gorontalo Terima TPG Desember 2023, Bupati Nelson Berpesan Begini
- 1.600 Guru di Gorontalo Sudah Terima Tunjangan Profesi Untuk Desember 2023