Rp 1,5 Miliar Token Palapa Bakal Dirilis untuk Investor Awal

Rp 1,5 Miliar Token Palapa Bakal Dirilis untuk Investor Awal
Palapa (PLPA) resmi menjadi token platform Bittime, yang telah terdaftar Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti). Foto dok Palapa

Menurutnya, hal itu berbeda dengan token lokal lain yang tidak didukung oleh ekosistem yang mapan.

“Salah satu contoh nyata dalam roadmap Palapa adalah rencana fitur staking. Tidak banyak token yang berani memasukkan fitur staking karena terkendala izin. Sementara kami didukung oleh Bittime yang telah memiliki izin staking resmi dari Bappebti,” ungkapnya.

CEO Bittime Ryan Lymn menyatakan pihaknya menilai adanya token Palapa akan membuat ekosistem perusahaan semakin tumbuh meluas.

Dia mengakui izin staking Bittime memang salah satu keunggulan dibandingkan dengan platform perdagangan aset kripto lain.

“Saat ini kami sudah memiliki delapan aset kripto yang mempunyai fitur staking, antara lain Ethereum, USDT, Cardano, Solana, Polkadot, Polygon, Tron, dan XDC dengan imbal hasil tahunan (APY) hingga 15% untuk pengguna baru,” jelasnya.

Tak hanya itu, Ryan menyatakan komitmen Bittime dalam mencatatkan (listing) token-token terbaru dan hype adalah salah satu hal yang menguntungkan penggunanya.

Hal itu dilakukan karena ingin para investor kripto di Indonesia memiliki kesempatan yang sama dengan investor global terkait akses ke aset terbaru.

“Saat ini kami memiliki 274 aset kripto yang bisa ditransaksikan di Bittime. Dimana salah satu keunggulan kami adalah IDR trading pair atau pilihan transaksi dagang dalam rupiah yang banyak,” jelasnya.

Palapa (PLPA) akan menjadi token platform Bittime dan telah resmi terdaftar di Bappebti.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News