Rp 160 M Bunga APBD Dinikmati Pejabat Pemda
Senin, 12 Januari 2009 – 17:58 WIB

Rp 160 M Bunga APBD Dinikmati Pejabat Pemda
JAKARTA – Maraknya dana daerah (APBD) yang diendapkan di Bank Daerah termasuk untuk membeli Sertifikat Bank Indonesia (SBI) tak hanya membuat pemerintah geram. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bahkan tengah membidik daerah yang masih menyimpan uang APBD di bank daerah. Menurut Ketua KPK Antasari Azhar, pihaknya menemukan adanya indikasi penyimpangan uang jasa giro dari penyimpanan uang APBD di Bank Daerah. "Hasil evaluasi kami dari keseluruhan pejabat publik yang sudah menikmati jasa giro, jumlahnya sebesar Rp 160 milyar," ujar Antasari dalam diskusi Agenda 23, Wacana dari Slipi yang digelar DPP Partai Golkar, Senin (12/1). Antasari bahkan mensinyalir pengendapan uang APBD di Bank Daerah itu juga terkait kepentingan politis kepala daerag. "Misalnya untuk persiapan incumbent maju dua atau tiga tahun lagi (dalam Pilkada)," urainya.Meski demikian, kata mantan jaksa ini, KPK jelas tidak tingal diam. KPK terus melakukan upaya-upaya untuk mengembalikan uang tersebut. Alasannya, bagaimanapun uang APBD itu adalah uang rakyat.
Hadir dalam diskusi tersebut antara lain Menteri Hukum dan HAM Andi Mattalatta, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Marwan Effendy serta mantan ketua KPK Taufiequrrachman Ruki. Menurut Antasari, sebenarnya KPK tidak mempermasalahkan jika dari penyimpanan uang APBD itu lantas jumlah uang bertambah lantaran mendapat bunga ataupun jasa giro. "Silakan jika ada premium rate dari Perbankan. Masalahnya, siapa yang berhak menerimanya. Ini terkait sekali dengan kemungkinan gratifikasi," tuturnya.
Tak hanya itu, Antasari juga merincikan bentuk penyimpangan oleh pejabat publik dari hasil penyimpanan uang APBD di Bank Daerah. "Ada daerah yang menganggap jasa giro itu menjadi PAD (Pendapatan Asli Daerah), lantas uangnya digunakan sebagai dana taktis kepala dinas," sebutnya.
Baca Juga:
JAKARTA – Maraknya dana daerah (APBD) yang diendapkan di Bank Daerah termasuk untuk membeli Sertifikat Bank Indonesia (SBI) tak hanya membuat
BERITA TERKAIT
- Wali Kota Surabaya Ancam Pengusaha Tahan Ijazah Karyawan, Tegas!
- Ini Kata Menko Yusril soal Kasus Suap Hakim Rp 60 Miliar
- Baru Menang Tender, Kontraktor Dimintai Rp 500 Juta, Alamak
- Menko Yusril Pastikan RI Lindungi WNI yang Hadapi Masalah Hukum di Luar Negeri
- IAW Soroti Upaya Pelemahan Kejaksaan di Revisi KUHAP
- Menteri Merapat ke Rumah Jokowi, Muzani Gerindra: Pak Prabowo Tidak Merasa Terganggu