Rp 160 M Bunga APBD Dinikmati Pejabat Pemda
Senin, 12 Januari 2009 – 17:58 WIB

Rp 160 M Bunga APBD Dinikmati Pejabat Pemda
"Sudah kami lakukan langkah unttk dikembalikanatau ditarik dari rekening pribadi, lantas dikembalikan ke kas daerah. Kita akan paksa dikembalikan ke kas daerah karena itu uang rakyat," tandasnya.Ditambahkan, adalah hal tidak mungkin jika ada kepala daerah yang mengaku tidak tahu dengan penyimpanan dana APBD di bank. Menurut Antasari, kepala daerah tak hanya memiliki fungsi manajerial saja. "Tetapi juga fungsi pengawasan. Kepala daerah harus melakukan control atas anak buahnya," imbuhnya.Dalam kesempatan itu Antasari juga membantah jika sikap tegas KPK selama ini membuat banyak pembangunan di daerah menjadi macet. "Kalau ada alasan takut (merealisaikan proyek APBD), itu tak masuk akal," kilahnya.(ara/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA – Maraknya dana daerah (APBD) yang diendapkan di Bank Daerah termasuk untuk membeli Sertifikat Bank Indonesia (SBI) tak hanya membuat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pakar Hukum UI Nilai KPK Terkesan Targetkan untuk Menjerat La Nyalla
- Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Dukung Industrialisasi Pedesaan Sebagai Model Nasional
- Nono Sampono: PIK 2 Terbuka untuk Semua Agama, Ini Wajah Toleransi Indonesia
- Ketua Umum Yayasan Sanggar Sinar Suci: Penyambutan Thudong adalah Simbol Persatuan Umat
- Aturan Blending BBM Jelas dan Legal, Penyidikan Harus Transparan
- Oknum Dokter Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di Malang Dipolisikan Korban