Rp 1,7 Triliun Aset Eks Komunis jadi Milik Negara
Jumat, 17 Desember 2010 – 20:20 WIB
DJKN Kemenkeu juga mencatat aset eks Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) per November 2010, yang terdiri atas aset kredit Rp 4,7 triliun dari 4.709 debitur. Sedangkan dalam bentuk mata uang lainnya adalah sebanyak 164,7 juta USD, 358,6 ribu Euro, dan 5,61 miliar dalam bentuk mata uang Yen.
Ada pun aset propertinya ada 395 aset dengan nilainya Rp405,28 miliar. Properti eks kantor BPPN mencapai 58.937 aset dengan nilai Rp16,24 miliar.
"Selain itu kita juga sudah melakukan inventarisasi dan penilaian aset eks KKKS 2010. Kita sudah selesaikan, sudah akan menyelesaikan 14 perusahaan KKKS. Untuk 10 aset KKKS yg sudah selesai diinventarisasi, nilainya 240.306.760,88USD atau setara dengan Rp2,193 triliun,’’ jelas Hadiyanto.(afz/jpnn)
JAKARTA — Tidak semua sisa peninggalan komunis di Indonesia menjadi kenangan buruk. Paling tidak dari sisa-sisa perkembangan komunis di Indonesia,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kunjungi Desa Tertinggal di Serang, Mendes PDT Yandri Susanto Mengaku Miris
- Meccaya Resmi Luncurkan 88 Acne Cream & Sarijel
- SheTrades Buka Peluang Pengusaha Perempuan RI Go International
- TDN Hadir di Purwokerto, Wujud Komitmen Penuhi Kebutuhan Daging Masyarakat
- Kideco Berkomitmen untuk Menyempurnakan Kualitas Laporan Berkelanjutan
- Shell Membantah Bakal Tutup SPBU di Indonesia