Rp 2 Miliar Bukan Untuk Pengaruhi DPRD, tapi Buat Sanusi

Rp 2 Miliar Bukan Untuk Pengaruhi DPRD, tapi Buat Sanusi
Ariesman Widjaja. Foto: dok/JPNN.com

"Pak Ariesman dan Pak Sanusi sudah berteman lama dan Pak Ariesman ingin membantu sahabatnya,” tambahnya.

Karenanya, Adardam percaya majelis hakim akan mengambil keputusan terbaik. Fakta bahwa ada pemberian uang kepada Sanusi memang ada. Tetapi bahwa uang itu untuk memengaruhi materi Raperda, itu yang buktinya tidak pernah ada selama persidangan berlangsung. (boy/jpnn)


JAKARTA - Ariesman Widjaja, terdakwa suap raperda reklamasi Teluk Jakarta, yang merupakan mantan Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land, menyampaikan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News