Rp 2 Miliar Bukan Untuk Pengaruhi DPRD, tapi Buat Sanusi
Senin, 22 Agustus 2016 – 19:36 WIB
"Pak Ariesman dan Pak Sanusi sudah berteman lama dan Pak Ariesman ingin membantu sahabatnya,” tambahnya.
Karenanya, Adardam percaya majelis hakim akan mengambil keputusan terbaik. Fakta bahwa ada pemberian uang kepada Sanusi memang ada. Tetapi bahwa uang itu untuk memengaruhi materi Raperda, itu yang buktinya tidak pernah ada selama persidangan berlangsung. (boy/jpnn)
JAKARTA - Ariesman Widjaja, terdakwa suap raperda reklamasi Teluk Jakarta, yang merupakan mantan Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land, menyampaikan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS