Rp 211 Triliun Dana Daerah Mengendap di Bank
Kamis, 23 November 2017 – 06:23 WIB
Yakni, dari Rp 81,05 triliun menjadi Rp 776,16 triliun.
”Sayangnya, dana tersebut belum terserap secara maksimal sehingga jumlah dana daerah yang mengendap di bank setiap tahun juga meningkat,” terangnya.
Hingga Agustus 2017, Kemenkeu mencatat jumlah dana daerah yang mengendap di bank mencapai Rp 211,26 triliun.
Angka tersebut mengalami kenaikan bila dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, yaitu Rp 210,8 triliun.
”Capaian kinerja di beberapa sektor pun akhirnya belum maksimal lantaran anggaran daerah belum terserap maksimal,” jelasnya. (vir/c10/fal)
Negara menanggung kerugian hingga triliunan rupiah akibat tumpang tindih program antara pusat dan daerah serta maraknya kasus korupsi.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Natalius Pigai Sudah Bicara ke Sri Mulyani soal Anggaran Kementerian HAM
- Penempatan Sri Mulyani Dinilai Ada Kaitannya dengan Bunga Utang yang Makin Bengkak
- Apa Itu Kepabeanan dan Cukai? Tolong Dipahami Baik-baik Penjelasan Berikut Ini
- Ekonom Soroti Kredit Macet di LPEI
- Kredit Macet di LPEI, Pengamat: Pengelolaan BUMN Seharusnya Satu Pintu
- Pertamina Apresiasi Dukungan Pemerintah Tuntaskan Pembayaran Dana Kompensasi BBM 2023