Rp 2,3 Miliar Sudah Termasuk Pembalut Wanita
jpnn.com - JAKARTA – Sekjen DPR Winantuningtyastiti menyebut, anggaran pengharum ruangan gedung parlemen Rp 2,3 miliar hanya merupakan nomenklatur (penamaan) anggaran.
Winantuningtyastiti menjelaskan, angka yang tercantum di data Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) DPR RI 2015 senilai Rp 2.302.280.000 merupakan pagu anggaran atau rencana anggaran sebelum adanya pelelangan.
"Realisasinya Rp 1,5 miliar. Itu hasil lelang terbuka," ujarnya di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/4).
Winan, sapaan akrabnya menjelaskan, anggaran tersebut bukan hanya untuk pengharum ruangan saja. Namun, ada enam item yang akan dibeli dengan anggaran tersebut. "Itu hanya nomenklatur anggaran," ucapnya.
Secara rinci, penggunaan anggaran itu, antara lain, untuk alat pengharum ruangan berjumlah 1.110 buah per bulan, calmic (alat pengharum urinoir) sejumlah 385 buah per bulan, handuk tissue dan tempatnya sejumlah 242 per bulan, cairan pembersih dudukan kloset sejumlah 112 per bulan, dan kertas pembalut wanita sejumlah 163 per bulan. "Dikali dua belas bulan," imbuhnya.
Winan mengatakan, perencanaan anggaran oleh Setjen DPR tidak dilakukan secara sembarangan. Namun, ada kriteria yang harus dipenuhi dan melewati tahapan tertentu. "Nggak mungkin ngawur karena niat kami baik," jelasnya.
Mengenai anggaran yang lain, yakni pemeliharaan rusa, sejumlah Rp 650 juta, Winan juga menyebut sebagai pagu anggaran. Dari hasil lelang, diperoleh angka Rp 551 juta untuk satu tahun.
Dana itu akan digunakan untuk pemeliharaan dan makan rusa, serta sarana pendukung. Rinciannya, pemeliharaan oleh satu dokter lima penjaga. Pakan rusa terdiri atas dedak, ubi, dan wortel setiap dua kali dalam satu hari. "Satu tahun Rp 500 juta lah," tegasnya.
JAKARTA – Sekjen DPR Winantuningtyastiti menyebut, anggaran pengharum ruangan gedung parlemen Rp 2,3 miliar hanya merupakan nomenklatur (penamaan)
- Biro Pemberitaan Parlemen Raih IDeaward 2024 Berkat Inovasi Lomba Konten Aspirasi
- Immanuel Ebenezer: Perusuh Diskusi FTA Harus Diseret ke Pengadilan
- Melalui Transformasi Digital di RS Bhayangkara Polri, AKBP. dr. Widi Terapkan Layanan One Day Service
- AKBP drg. Henry: RS Bhayangkara Polri Siapkan Strategi Peningkatan Pelayanan Gigi dan Mulut Melalui TI
- Cerita Din Soal Sekelompok Orang Bubarkan Diskusi di Hotel Grand Kemang, Hmm...
- UMB dan IKABOGA Indonesia Gelar Pelatihan Perancangan Media Komunikasi Digital Bagi Profil Organisasi