Rp 2,3 Triliun Tunjangan Guru Ngendon Di Pemda

jpnn.com - JAKARTA - Enggan dikambing hitamkan atas keterlambatan pencairan tunjangan profesi guru (TPG) pegawai negeri sipil daerah (PNSD) triwulan I tahun 2014 dan kurang bayar tahun 2010-2013, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akhirnya buka-bukaan.
Kemendikbud menyebut Rp 2,6 triliun dana tunjangan guru itu masih ditahan oleh pemerintah daerah.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) M. Nuh mengatakan ada beberapa pemda yang sengaja menunda dengan berbagai alasan, misalnya belum adanya SK yang dikeluarkan oleh Kemendikbud. Padahal, kata dia, SK sudah dikeluarkan pihaknya sejak lama.
Nuh menuturkan, dana sebesar RT 2,6 triliun itu berada di kas 355 kota/kabupaten di Indonesia. Dana tersebut diketahui masih berada di kas Pemda usai diaudit oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Sementara, mengenai "bunga" atas dana yang lama di-endon pemda itu, ia mengatakan bahwa uang tersebut masuk dalam anggaran negara. Namun jika ternyata pihak Pemda enggan menyerahkan uang negara itu, maka akan menjadi bukti temuan KPK.
"Biar hukum yang berjalan. Kita kan tidak mungkin datangi, bongkar satu-satu. Jadi pasti jalur hukum yang akan kita ambil," kata M Nuh di Jakarta, kemarin. (mia)
JAKARTA - Enggan dikambing hitamkan atas keterlambatan pencairan tunjangan profesi guru (TPG) pegawai negeri sipil daerah (PNSD) triwulan I tahun
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Senin Besok, Tol Junction Palembang Ramp 2 dan 3 Beroperasi, Sebegini Tarifnya
- Razia Gabungan di Rutan Pekanbaru, Ratusan Barang Terlarang Ditemukan
- Loyal demi Negeri, Misbakhun Batal Ikut Maraton di AS
- Sekjen Relawan Muda Prabowo Gibran Apresiasi Dasco Bersilaturahmi dengan Sejumlah Tokoh
- Ikhtiar Polisi Atasi Kemacetan Truk Peti Kemas di Pelabuhan Tanjung Priok
- BPKH Distribusikan 152,4 Juta SAR untuk Living Cost Jemaah Haji 2025