Rp 2,3 Triliun Tunjangan Guru Ngendon Di Pemda
jpnn.com - JAKARTA - Enggan dikambing hitamkan atas keterlambatan pencairan tunjangan profesi guru (TPG) pegawai negeri sipil daerah (PNSD) triwulan I tahun 2014 dan kurang bayar tahun 2010-2013, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akhirnya buka-bukaan.
Kemendikbud menyebut Rp 2,6 triliun dana tunjangan guru itu masih ditahan oleh pemerintah daerah.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) M. Nuh mengatakan ada beberapa pemda yang sengaja menunda dengan berbagai alasan, misalnya belum adanya SK yang dikeluarkan oleh Kemendikbud. Padahal, kata dia, SK sudah dikeluarkan pihaknya sejak lama.
Nuh menuturkan, dana sebesar RT 2,6 triliun itu berada di kas 355 kota/kabupaten di Indonesia. Dana tersebut diketahui masih berada di kas Pemda usai diaudit oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Sementara, mengenai "bunga" atas dana yang lama di-endon pemda itu, ia mengatakan bahwa uang tersebut masuk dalam anggaran negara. Namun jika ternyata pihak Pemda enggan menyerahkan uang negara itu, maka akan menjadi bukti temuan KPK.
"Biar hukum yang berjalan. Kita kan tidak mungkin datangi, bongkar satu-satu. Jadi pasti jalur hukum yang akan kita ambil," kata M Nuh di Jakarta, kemarin. (mia)
JAKARTA - Enggan dikambing hitamkan atas keterlambatan pencairan tunjangan profesi guru (TPG) pegawai negeri sipil daerah (PNSD) triwulan I tahun
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Rapat di DPR, Mendagri Tito Ungkap Efisiensi Anggaran Kemendagri Lebih 50 Persen
- Mulai Besok, Puskesmas di Kota Bandung Layani Pemeriksaan Kesehatan Gratis
- Ribuan Tenaga Honorer R2 dan R3 Demo di DPR, PPPK Penuh Waktu Harga Mati!
- Speedboat Basarnas Bawa 11 Orang Meledak di Tidore, 3 Orang Tewas, 1 Hilang
- Speedboat Basarnas Bawa 11 Orang Meledak di Tidore, 3 Orang Tewas, 1 Hilang
- Marak Penipuan Magang di Luar Negeri, Atase Polri KBRI Jerman Minta Pelajar Waspada