Rp 30 M Diserahkan ke KPK, Ayo Ngaku Bro...
jpnn.com - jpnn.com - Sejumlah partai politik (parpol) mendadak panas dingin. Itu menyusul beredarnya nama-nama politikus yang diduga terseret perkara dugaan korupsi KTP elektronik (e-KTP) dengan kerugian negara Rp 2,3 triliun.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sampai saat ini belum mengungkap siapa saja nama-nama elite politik yang masuk berkas dakwaan sebanyak 24 ribu lembar itu, yang akan dibacakan di siding perdana Kamis (9/3).
Komisi antirasuah tersebut tetap kukuh meminta publik menunggu sidang dakwaan untuk mengetahui tokoh besar yang terlibat sebagaimana yang diungkapkan Ketua KPK Agus Rahardjo beberapa waktu lalu.
”Sampai saat ini KPK belum pernah menyebut nama siapa pun yang muncul di dakwaan,” ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah kemarin (6/3).
KPK sebenarnya sudah mengantongi nama-nama politikus yang terlibat. Namun, komisi antirasuah itu enggan membeberkan hal tersebut.
”Terkait nama-nama yang disebutkan, nanti dibuka di proses dakwaan,” kata Febri.
Dugaan korupsi besar proyek pengadaan e-KTP senilai Rp 6 triliun berembus sejak 2014.
Namun, sampai saat ini baru dua tersangka yang ditetapkan. Keduanya adalah mantan Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Irman dan mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Ditjen Dukcapil Kemendagri Sugiharto.
Sejumlah partai politik (parpol) mendadak panas dingin. Itu menyusul beredarnya nama-nama politikus yang diduga terseret perkara dugaan korupsi KTP
- Soal UU Kejaksaan, Para Pakar Mengkritisi Imunitas Jaksa
- Geledah Rumah Djan Faridz, KPK Temukan Bukti soal Harun Masiku
- Masyarakat Pesisir Nusantara Minta Jokowi Bertanggung Jawab atas Kisruh HGB Pagar Laut
- Usut Kasus DP 0 Persen, KPK Periksa Pihak PT Totalindo Eka Persada
- Ahli Hukum Kritik Munculnya 2 Pasal di RUU KUHAP, Bisa Ganggu Penegakan Hukum
- Usut Kasus Digitalisasi SPBU, KPK Periksa Bos PT Andhisakti Solusi Komputindo dan PT Pasific Cipta