Rp 300 Juta Dana Kelurahan, Kucuran APBD dan APBN
Kamis, 31 Januari 2019 – 08:29 WIB
![Rp 300 Juta Dana Kelurahan, Kucuran APBD dan APBN](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2019/01/31/dana-kelurahan-rp-300-juta-ilustrasi-foto-dokjpnncom.jpg)
Dana kelurahan Rp 300 juta. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
BACA JUGA: Ini Penjelasan Menkeu soal Penyaluran Dana Kelurahan
Peruntukannya pun terbilang banyak. Lewat Pasal 4 beleid itu, penggunaan dana kelurahan meliputi pembangunan sarana prasarana pemukiman, transportasi, pedidikan, dan kesehatan.
“Sudah tertera semua dalam undang-undang itu, tinggal pengelolaannya saja harus sesuai koridor,” tutupnya. (*/ryu/rsh/k18)
Dana kelurahan sebesar Rp 300 juta untuk masing-masing kelurahan yang ada di Kota Samarinda.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Wow! Kota Samarinda Seperti Ini jika Anies jadi Presiden
- Tidak Rela Mobil Ditarik Leasing, Bambang Melakukan Perbuatan Terlarang di Areal Masjid
- Awas! Banjir di Samarinda Makin Meluas
- Seorang Bayi Disiksa Ibunya karena Wajahnya Mirip dengan Mantan Suami
- Densus 88 Gerebek Sejumlah Tempat di Samarinda, Tiga Orang Diamankan
- Kisah Bu Rasmi, 21 Tahun Berstatus Honorer K2 Tenaga Administrasi