Rp 30,33 Miliar untuk Bayar THR Karyawan

BACA JUGA: Maaf, THR untuk Honorer K2 Hanya Minuman Saja
“Tapi mereka berjanji akan merapel pembayaran gajinya sesuai UMK di bulan Juli. Hanya satu atau dua perusahaan, karena kebijakannya baru disetujui pusat. Begitu juga, THR-nya. Jika belum sesuai UMK tahun ini, akan dirapel Juli nanti,” terang mantan kabid Sumber Daya TIK dan Statistik pada Diskominfo ini.
Hingga memasuki cuti bersama Hari Raya Idulfitri 1440 Hijriah, pihaknya belum menerima laporan terkait perusahaan yang belum melaporkan pembayaran THR kepada karyawannya. Selain itu, Disnakertrans masih membuka posko pengaduan hingga berakhirnya masa cuti bersama nanti. Walau, dia mengklaim setiap tahunnya, tidak ada perusahaan yang dilaporkan tidak melaksanakan kewajiban membayarkan THR kepada karyawannya.
“Kami masih tetap melayani laporan melalui posko pengaduan. Melalui telepon atau WhatsApp Messenger. Kami siap menindaklanjuti laporan karyawan yang belum menerima THR,” pungkasnya. (*/kip/ypl/k16)
Tahun ini Rp 30,33 miliar harus dikeluarkan sejumlah perusahaan yang beroperasi di Benuo Taka untuk membayar THR karyawannya.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- Outlet Pegadaian Galeri 24 Diburu Masyarakat
- Momen Lebaran, Gubernur Harum Beri 3 THR Spesial Untuk Rakyat Kaltim
- Perusahaan Aplikator Hanya Beri BHR Rp50 Ribu untuk Driver Ojol, Begini Respons Wamenaker
- Aksi Bang Jago Minta THR Sambil Bawa Golok di Kabupaten Bandung Viral di Medsos
- 5 Berita Terpopuler: Para Honorer Pilu, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak, BKN Langsung Keluarkan 4 Instruksi Penting
- Gubernur Khofifah Mencairkan THR Guru di Jawa Timur Rp 412,6 Miliar