Rp 37 Trilun per Tahun jika Semua Honorer K2 jadi CPNS
Senin, 10 September 2018 – 07:21 WIB
Salah satu kriterianya, usia masih kurang dari 35 tahun.
Perinciannya, 12.883 guru dan 464 tenaga kesehatan.
Sisa honorer sebanyak 425.243 di antaranya bakal disalurkan ke pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) melalui tes.
Sumber: Rapat kerja gabungan DPR dan pemerintah, 23 Juli 2018
Jika seluruh tenaga honorer K2 diangkat menjadi CPNS maka dibutuhkan dana Rp 37 triliun per tahun untuk gaji dan tunjangan.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Inilah Kriteria Honorer Dapat Banyak Afirmasi di Seleksi PPPK 2024, Bebas Pilih OPD
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap II Pemkot Mataram Dibuka, Ini Pesan Pak Taufik Priyono
- Honorer K2 Mengabdi 32 Tahun Gagal Ikut Tes PPPK 2024, Presiden Tolonglah
- Belasan Ribu Honorer Gagal PPPK 2024 Tahap 1, Tak Bisa Daftar Lagi, Terus Piye?
- Tak Lulus Seleksi Administrasi, 218 Pelamar PPPK Pemkot Batam Mengajukan Sanggahan
- 2 Masalah Tak Terduga PPPK 2024, Salah Satunya soal Penyisipan