Rp 37 Trilun per Tahun jika Semua Honorer K2 jadi CPNS
Senin, 10 September 2018 – 07:21 WIB

Honorer K2 tenaga administrasi tak bisa ikut tes CPNS 2018. Ilustrasi Foto: dok.JPG/JPNN.com
Salah satu kriterianya, usia masih kurang dari 35 tahun.
Perinciannya, 12.883 guru dan 464 tenaga kesehatan.
Sisa honorer sebanyak 425.243 di antaranya bakal disalurkan ke pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) melalui tes.
Sumber: Rapat kerja gabungan DPR dan pemerintah, 23 Juli 2018
Jika seluruh tenaga honorer K2 diangkat menjadi CPNS maka dibutuhkan dana Rp 37 triliun per tahun untuk gaji dan tunjangan.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Surat Kemendagri & KepmenPAN-RB Jadi Senjata Honorer R2/R3 Diangkat PPPK Paruh Waktu, Faktanya?
- Ketua K2 Palembang Desak Menpan-RB Kaji Ulang Penundaan Pengangkatan CASN
- Honorer K2 Adukan Masalah Rekrutmen PPPK 2024 ke Komnas HAM, Semoga Didengar Prabowo
- Usulan Honorer R2/R3 Mengisi DRH PPPK Sudah Masuk, Semoga Jadi Kado Ramadan
- BKN Minta Instansi Gercep Urus Pemberkasan NIP Peserta Lulus Seleksi ASN