Rp 40 Miliar untuk Tanggap Darurat Bener Meriah
Rabu, 03 Juli 2013 – 17:43 WIB
JAKARTA--Pemerintah menetapkan Kabupaten Bener Meriah, Provinsi Aceh dalam status tanggap darurat bencana gempa bumi. Status ini berlangsung satu minggu dari tanggal 3-9 Juli 2013 dan bisa diperpanjang melihat penanganan di lapangan Saat ini Menko Kesra Agung Laksono bersama Menteri Sosial, Sestama BNPB dan rombongan sudah berada di Aceh untuk mengkoordinasikan penanganan gempa. Secara nasional, koordinasi ada di bawah BNPB.
Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Sutopo Purwo Nugroho mengatakan, untuk tanggap darurat gempa di Aceh kali ini BNPB menyiapkan dana on call sebesar Rp 40 miliar.
Baca Juga:
"BNPB menyiapkan dana tanggap darurat bencana gempa sebesar Rp 40 miliar untuk Aceh. Penggunaannya disesuaikan dengan kondisi di lapangan," kata Sutopo di kantor BNPB Jakarta Pusat.
Baca Juga:
JAKARTA--Pemerintah menetapkan Kabupaten Bener Meriah, Provinsi Aceh dalam status tanggap darurat bencana gempa bumi. Status ini berlangsung satu
BERITA TERKAIT
- Jembatan Sungai Rokan Miring, Kendaraan Berat Dilarang Melintas
- Masa Cuti Kampanye Berakhir, Aep Syaepuloh Kembali Jabat Bupati Karawang
- Disapu Banjir Bandang, 10 Rumah di Tapsel Sumut Hanyut
- Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai
- Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi