Rp 431 miliar Dikucurkan Untuk Rakyat Miskin

Rp 431 miliar Dikucurkan Untuk Rakyat Miskin
Rp 431 miliar Dikucurkan Untuk Rakyat Miskin
JAKARTA - Kementerian Sosial (Kemensos) menyiapkan distribusi dana Rp 431miliar untuk pemberdayaan fakir miskin. Anggaran dari Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan Kementerian Sosial itu diperuntukkan bagi 14,8 juta fakir miskin di seluruh Indonesia.

"Anggaran yang dimiliki Ditjen Dayasos dan Penanggulangan Kemiskinan untuk tahun 2010 sebesar Rp750miliar. Sebagian dari dana ini, yaitu Rp431miliar atau 57 persennya, diperuntukkan untuk pemberdayaan fakir miskin," kata Sesditjen Dayasos dan Penanggulangan Kemiskinan, Hartono Laras di Jakarta Jumat (16/7).

Pemberdayaan fakir miskin itu di antaranya dengan membentuk kelompok usaha bersama (KUBE). Keberadaan dan pengembangan KUBE hampir  70 persen  berada di daerah melalui dana dekonsentrasi. Program ini terkait dengan perubahan struktur di Kemensos yang menjadi fokus dalam penanganan dan pemberdayaan kemiskinan. Hal itu disesuaikan dengan Undang-undang Kesejahteraan Sosial No 11 Tahun 2009 dimana pelayanan sosial menjadi bentuk bagian dari kesejahteraan sosial. "Adanya pelayanan sosial dilaksanakan dalam empat fungsi, yaitu perlindungan sosial, jaminan sosial, rehabilitasi sosial dan pemberdayaan sosial," katanya.

Beberapa program-program yang terkait dengan penanggulangan kemiskinan menjadi prioritas utama Kemensos. Tidak hanya fakir miskin, tapi juga pemberdayaan komunitas adat terpencil dan pemberdayaan lembaga.

     

JAKARTA - Kementerian Sosial (Kemensos) menyiapkan distribusi dana Rp 431miliar untuk pemberdayaan fakir miskin. Anggaran dari Direktorat Jenderal

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News