Rp 43,5 Miliar Aset Milik Indra Kenz Sudah Disita Polisi, Ini Detailnya

Rp 43,5 Miliar Aset Milik Indra Kenz Sudah Disita Polisi, Ini Detailnya
Indra Kenz dan kuasa hukumnya di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (7/2). Foto: Firda Junita

Tidak hanya itu, Indra Kenz juga terancam dimiskinkan. (mcr7/jpnn)


Polisi telah menyita sebanyak Rp 43,5 miliar aset milik Indra Kenz terkait kasus dugaan penipuan investasi menggunakan aplikasi Binomo.


Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Firda Junita

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News