Rp 43,5 Miliar Aset Milik Indra Kenz Sudah Disita Polisi, Ini Detailnya
Jumat, 11 Maret 2022 – 16:08 WIB
Tidak hanya itu, Indra Kenz juga terancam dimiskinkan. (mcr7/jpnn)
Polisi telah menyita sebanyak Rp 43,5 miliar aset milik Indra Kenz terkait kasus dugaan penipuan investasi menggunakan aplikasi Binomo.
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Firda Junita
BERITA TERKAIT
- Indra Kenz Segera Disidangkan, Begini Kata Kombes Candra
- Viral Dikabarkan Bebas, Indra Kenz Tulis Surat Terbuka, Begini Kalimatnya
- Dari Jeruji Penjara, Indra Kenz Menulis Sebuah Surat
- Tersangka Kasus Penipuan Indra Kenz Bikin Surat Terbuka dari Balik Jeruji Besi, Nih Isinya
- Ini Total Kerugian Korban Indra Kenz, Jumlahnya Mengejutkan
- Total Aset Milik Indra Kenz yang Disita Bareskrim, Pasti Anda Bergeleng