Rp 5 Miliar untuk Alat Pencetak E-KTP

Rp 5 Miliar untuk Alat Pencetak E-KTP
Rp 5 Miliar untuk Alat Pencetak E-KTP

SURABAYA- Pencetakan KTP elektronik atau e-KTP nanti tidak lagi ditangani pemerintah pusat. Proses tersebut akan dilimpahkan kepada daerah.

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Surabaya pun bersiap menjalankan aturan tersebut. Salah satunya, melaksanakan pengadaan alat pencetak yang akan menelan anggaran Rp 5 miliar.

Kabid Pendaftaraan Penduduk Dispendukcapil Surabaya Djoni Iskandar menyatakan, selama ini pencetakan e-KTP ditangani Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). ''Kami hanya menerima jadi, tidak ikut mencetak,'' terangnya kemarin (13/3).

Instansi itu hanya mengirim hasil perekaman e-KTP. Jika sudah selesai dicetak, kartu penduduk tersebut lantas dikirim kepada dispendukcapil setiap daerah.

SURABAYA- Pencetakan KTP elektronik atau e-KTP nanti tidak lagi ditangani pemerintah pusat. Proses tersebut akan dilimpahkan kepada daerah. Dinas

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News