Rp 500 juta Untuk Jebloskan Bibit-Chandra
Ary Muladi Ditawari Uang oleh Anggodo
Jumat, 19 Februari 2010 – 16:04 WIB
JAKARTA - Ary Muladi mengaku sempat ditawari Rp 500 juta agar kembali pada keterangan di Berkas Acara Pemeriksaan (BAP) awal di kepolisian. Tawaran tersebut diajukan pengacara Anggodo Widjojo, Bonaran Situmeang, saat Ary tengah menjalani pemeriksaan di Mabes Polri. BAP yang diminta Anggodo dan Bonaran agar ditarik adalah soal bantahan Ary, bahwa dia pernah menyuap dua Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah. Bila BAP ditarik, maka Ary akan kembali pada keterangannya ke BAP awal yang menyebut dua pimpinan KPK itu menerima suap Rp 5,15 miliar.
Bahkan Bonaran sempat mengulangi penawarannya ke Ary Muladi melalui salah satu pengacaranya, Sugeng Teguh Santoso. "Pak Sugeng dapat perintah dari Bonaran bahwa saya disuruh kembali ke BAP awal. Di situ ada imbalan duitnya, lima ratus juta," ungkap Ari selepas diperiksa KPK, Jumat (19/2).
Baca Juga:
Ary yang dalam pemeriksaan kali ini mengenakan batik kuning muda melanjutkan, penawaran pertama disampaikan Anggodo langsung saat dirinya tengah diperiksa penyidik Mabes Polri bernama Parman. "Anggodo telepon Parman, terus teleponnya diserahkan ke saya. Waktu itu saya diperiksa soal runutan tanggal (penyerahan uang suap ke pimpinan KPK)," tambah Ary.
Baca Juga:
JAKARTA - Ary Muladi mengaku sempat ditawari Rp 500 juta agar kembali pada keterangan di Berkas Acara Pemeriksaan (BAP) awal di kepolisian. Tawaran
BERITA TERKAIT
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Tersangka Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Bakal Dijerat Pasal Berlapis
- Waket Komisi VIII DPR-LDII Ingatkan Persoalan Kebangsaan Hadapi Tantangan Berat