Rp 61 M Tunjangan Guru Diendapkan di Rekening

Tunjangan sertifikasi bagi guru pegawai negeri sipil (PNS) dan non PNS di Bone belum terbayarkan. Dana tunjangan sertifikasi tersebut masih mengendap di rekening milik Pemkab Bone.
Komisi IV DPRD Bone telah mendesak Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bone agar segera membayarkan hak tenaga guru tersebut, namun desakan hal itu belum terwujud. Para guru honorer penerima tunjangan juga sudah menyampaikan keluhannya di DPRD.
Salah satu pengurus Ikatan Guru Honorer Indonesia (IGHI) Bone, Mustakim, mengaku, dirinya mulai menerima tunjangan sertifikasi pada 2010 hingga 2013. Namun tahun ini, hingga memasuki triwulan kedua, belum sepeserpun tunjangan tersebut dibayarkan.
Tunjangan yang diterima para guru honorer Rp1,5 juta per bulan atau Rp4,5 juta per triwulan. "Dalam setahun Rp18 juta. Kita heran kenapa sekarang belum dibayar karena alasan SK kita hanya SK sekolah dan SK dinas. Katanya, sekarang harus ada SK bupati," jelas Mustakim, Rabu, 30 April. (hen/kas)
Tunjangan sertifikasi bagi guru pegawai negeri sipil (PNS) dan non PNS di Bone belum terbayarkan. Dana tunjangan sertifikasi tersebut masih mengendap
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Untar dan KSU Perkuat Kerja Sama Global Lewat Konferensi Dunia & Bertemu Presiden Taiwan
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah
- Kemdiktisaintek Membuka Peluang Sarjana Kuliah S2 Setahun, Lanjut Doktoral
- Kemenkes di Guest Lecture U-Bakrie: Mahasiswa Harus Terlibat Aktif Dalam Kampanye Kesehatan Mental
- 43.502 Siswa Penerima Baru Terima KJP Plus Tahap I 2025
- Kolaborasi RSIJCP, FKUI, dan RSCM Dorong Inovasi Medis dan Pendidikan Kedokteran