Rp 61 M Tunjangan Guru Diendapkan di Rekening
Tunjangan sertifikasi bagi guru pegawai negeri sipil (PNS) dan non PNS di Bone belum terbayarkan. Dana tunjangan sertifikasi tersebut masih mengendap di rekening milik Pemkab Bone.
Komisi IV DPRD Bone telah mendesak Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bone agar segera membayarkan hak tenaga guru tersebut, namun desakan hal itu belum terwujud. Para guru honorer penerima tunjangan juga sudah menyampaikan keluhannya di DPRD.
Salah satu pengurus Ikatan Guru Honorer Indonesia (IGHI) Bone, Mustakim, mengaku, dirinya mulai menerima tunjangan sertifikasi pada 2010 hingga 2013. Namun tahun ini, hingga memasuki triwulan kedua, belum sepeserpun tunjangan tersebut dibayarkan.
Tunjangan yang diterima para guru honorer Rp1,5 juta per bulan atau Rp4,5 juta per triwulan. "Dalam setahun Rp18 juta. Kita heran kenapa sekarang belum dibayar karena alasan SK kita hanya SK sekolah dan SK dinas. Katanya, sekarang harus ada SK bupati," jelas Mustakim, Rabu, 30 April. (hen/kas)
Tunjangan sertifikasi bagi guru pegawai negeri sipil (PNS) dan non PNS di Bone belum terbayarkan. Dana tunjangan sertifikasi tersebut masih mengendap
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- SMP SIS Cilegon Jadi Sekolah Pertama Berstandar Internasional di Banten Utara
- UAC Mojokerto Perkuat Kolaborasi Pemerintah dan Akademisi dalam ICORCS 2025
- Sinergi ARLIC dan IMLA Dorong Pengembangan Bahasa Arab di Indonesia
- PPDB Diganti SPMB, Mendikdasmen Mengeklaim Ada Hal Baru
- Tingkatkan Literasi Anak, Universitas Bakrie-Yayasan Buddha Tzu Chi Gelar Ekspresi 2025
- Dilantik Jadi Kaprodi S2 Ilmu Hukum, Edi Hasibuan Berharap Banyak Polisi Mendaftar