Rp 662 Juta Uang Perusahaan Hilang, Wanita Ini Diduga Biang Keroknya
Selasa, 21 Juni 2022 – 00:08 WIB

MSM, pelaku penggelapan uang perusahaan ditangkap Polresta Tangerang. Dok Humas Polda Banten.
Menurut Zamrul, pihaknya terus mendata berapa total uang yang sudah dipakai oleh pelaku.
"Pelaku ini tidak menyangkal, pelaku juga mengaku telah menggunakan uang itu untuk keperluan pribadi," ujarnya.
Kini, pelaku sudah ditahan dan dijerat Pasal 374 KUHP dan atau 372 KUHP tentang Penggelapan.
“Pelaku terancam dihukum penjara selama lima tahun,” pungkas dia. (cuy/jpnn)
Polisi menangkap seorang wanita berinisial MSM yang diduga pelaku penggelapan uang perusahaan sebanyak Rp 662 juta.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Tragis! Pria di Tangerang Dimutilasi Sepupu, Potongan Tubuh Disimpan Dalam Lemari Es
- Penyewa Mobil Kasus Penembakan di Tol Tangerang Jadi Tersangka
- Ini Kata Polisi soal Penembakan Bos Rental Mobil di Tangerang
- Pria Ini Habiskan Uang Perusahaan buat Main Judi Online
- Provokator Kerusuhan Konser Musik di Tangerang Jadi Tersangka
- Polisi Ungkap Modus Perampokan dan Pembunuhan Sadis di Pasar Kemis