Rp 700 Juta di Mobil Panitera dari Anak Buah Prabowo?
jpnn.com - JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan keterlibatan anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Gerindra Sareh Wiyono, dalam sebuah perkara yang ditangani Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Ini menyusul penemuan uang Rp 700 juta saat penyidik menangkap Panitera Pengganti PN Jakut Rohadi. Diduga uang itu berkaitan dengan suatu perkara yang diurus Sareh yang juga mantan ketua PN Jakut dan Rohadi.
"Untuk mendalami dugaan keterlibatan Sareh terkait uang Rp 700 juta yang ditemukan penyidik di mobil di Rohadi," Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak, Jumat (22/7).
Yuyuk menjelaskan, penyidik mengonfirmasi Sareh soal uang tersebut. Sebab, Yuyuk menegaskan, uang itu diduga dari Sareh. "Diduga pemberian uang itu dari Sareh dan kasusnya ditangani R (Rohadi)," katanya.
Kasus yang diurus tidak terkait dengan perkara pencabulan dengan terdakwa pedangdut Saipul Jamil. "Di luar kasus SJ (Saipul Jamil). Jadi, penyidik masih minta keterangan lebih lanjut soal ini," katanya.
Usai diperiksa Sareh tidak membantah mengenal Rohadi. Namun, ia membantah pernah berkomunikasi soal kasus dengan Rohadi yang kini sudah berstatus tersangka suap dan ditahan KPK. Bahkan, Sareh membantah saat diperiksa diperdengarkan sadapan pembicaraan antara dirinya dengan Rohadi. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan keterlibatan anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Gerindra Sareh Wiyono, dalam sebuah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Hakim PN Medan Tolak Eksepsi Ratu Entok Terdakwa Penista Agama
- BPBD Sumenep Dirikan Posko Siaga Untuk Tekan Risiko Bencana
- Laskar Merah Putih Minta Majelis Hakim PN Tanjung Karang Tegakkan Keadilan
- KPK Diminta Tuntaskan Perkara Korupsi yang Mandek di Periode Sebelumnya
- KPK Minta Warga NTB Kawal Program Makan Bergizi Gratis
- Dituduh Curang Bersama KPU, Dr.Afni: Silahkan Rakyat Siak Menilai Sendiri