Rp 700 Juta di Mobil Panitera dari Anak Buah Prabowo?
jpnn.com - JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan keterlibatan anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Gerindra Sareh Wiyono, dalam sebuah perkara yang ditangani Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Ini menyusul penemuan uang Rp 700 juta saat penyidik menangkap Panitera Pengganti PN Jakut Rohadi. Diduga uang itu berkaitan dengan suatu perkara yang diurus Sareh yang juga mantan ketua PN Jakut dan Rohadi.
"Untuk mendalami dugaan keterlibatan Sareh terkait uang Rp 700 juta yang ditemukan penyidik di mobil di Rohadi," Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak, Jumat (22/7).
Yuyuk menjelaskan, penyidik mengonfirmasi Sareh soal uang tersebut. Sebab, Yuyuk menegaskan, uang itu diduga dari Sareh. "Diduga pemberian uang itu dari Sareh dan kasusnya ditangani R (Rohadi)," katanya.
Kasus yang diurus tidak terkait dengan perkara pencabulan dengan terdakwa pedangdut Saipul Jamil. "Di luar kasus SJ (Saipul Jamil). Jadi, penyidik masih minta keterangan lebih lanjut soal ini," katanya.
Usai diperiksa Sareh tidak membantah mengenal Rohadi. Namun, ia membantah pernah berkomunikasi soal kasus dengan Rohadi yang kini sudah berstatus tersangka suap dan ditahan KPK. Bahkan, Sareh membantah saat diperiksa diperdengarkan sadapan pembicaraan antara dirinya dengan Rohadi. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan keterlibatan anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Gerindra Sareh Wiyono, dalam sebuah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
- Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad