Rp 70,7 Miliar Anggaran KPK Diblokir DPR
Jangan Sampai Permintaan Gedung Baru Dibarter Kasus Century
Senin, 25 Juni 2012 – 16:48 WIB
JAKARTA - Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) menemukan adanya usulan dana Rp 70,7 miliar untuk pembangunan gedung baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang masih diblokir. Koordinator Investigasi dan Advokasi FITRA, Uchok Sky Khadafi, mengungkapkan, anggaran itu terdiri dari pos anggaran untuk pembebasan lahan dan pembangunan fisik gedung.
Menurut Uchok, jika mengacu pada Keputusan Presidewn Nomor 32 Tahun 2011 tentang Rincian APBN tahun 2012 maka alokasi anggaran untuk KPK yang masih diblokir DPR itu terdiri dari anggaran pembebesaan lahan Rp 9,78 miliar. "Sedang pembangunan fisik gedungnya Rp 61,09 miliar," kata Uchok di Jakarta, Senin (25/6).
Baca Juga:
Menurutnya. dengan dihambatnya anggaran untuk pembangunan gedung KPK maka Komisi III DPR telah menunjukkan itikad tak baik terhadap upaya KPK untuk meningkatklan kinerja dalam pemberantasan korupsi. Semestinya, lanjut Uchok, Komisi III DPR tidak melakukan blokir anggaran.
"Kalau blokir tetap dilakukan, itu sama saja memperkuat persepsi publik bahwa Komisi III begitu benci terhadap KPK, karena kerja-kerja KPK selama ini yang justru banyak menanggap anggota dewan. Bokir itu sama saja DPR ingin menggerogoti kinerja KPK," tudingnya.
JAKARTA - Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) menemukan adanya usulan dana Rp 70,7 miliar untuk pembangunan gedung baru Komisi Pemberantasan
BERITA TERKAIT
- Hari Ini Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Honorer Jangan Nekat Bertindak Konyol
- BMKG Ungkap Prakiraan Cuaca Hari Ini, Ada Hujan di Sejumlah Wilayah
- Seorang Nelayan Asal Pandeglang Tewas Tersambar Petir Saat Melaut, Tim SAR Bergerak
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Dimulai, Honorer Titipan Mencuat, Ternyata Ada Kejutan yang Muncul
- Hadir di Indonesia AI Day 2024, ESQ Perkuat Kolaborasi Teknologi dan SDM
- KTKI-P Laporkan Kebijakan Kemenkes, Wakil Presiden Diminta Turun Tangan