Rp 70,7 Miliar Anggaran KPK Diblokir DPR
Jangan Sampai Permintaan Gedung Baru Dibarter Kasus Century
Senin, 25 Juni 2012 – 16:48 WIB
JAKARTA - Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) menemukan adanya usulan dana Rp 70,7 miliar untuk pembangunan gedung baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang masih diblokir. Koordinator Investigasi dan Advokasi FITRA, Uchok Sky Khadafi, mengungkapkan, anggaran itu terdiri dari pos anggaran untuk pembebasan lahan dan pembangunan fisik gedung.
Menurut Uchok, jika mengacu pada Keputusan Presidewn Nomor 32 Tahun 2011 tentang Rincian APBN tahun 2012 maka alokasi anggaran untuk KPK yang masih diblokir DPR itu terdiri dari anggaran pembebesaan lahan Rp 9,78 miliar. "Sedang pembangunan fisik gedungnya Rp 61,09 miliar," kata Uchok di Jakarta, Senin (25/6).
Baca Juga:
Menurutnya. dengan dihambatnya anggaran untuk pembangunan gedung KPK maka Komisi III DPR telah menunjukkan itikad tak baik terhadap upaya KPK untuk meningkatklan kinerja dalam pemberantasan korupsi. Semestinya, lanjut Uchok, Komisi III DPR tidak melakukan blokir anggaran.
"Kalau blokir tetap dilakukan, itu sama saja memperkuat persepsi publik bahwa Komisi III begitu benci terhadap KPK, karena kerja-kerja KPK selama ini yang justru banyak menanggap anggota dewan. Bokir itu sama saja DPR ingin menggerogoti kinerja KPK," tudingnya.
JAKARTA - Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) menemukan adanya usulan dana Rp 70,7 miliar untuk pembangunan gedung baru Komisi Pemberantasan
BERITA TERKAIT
- Punya Prestasi Bagus, Fly DBA Indonesia Raih Penghargaan Tertinggi dari Saudia Airlines
- Tidak Ada Optimalisasi di Seleksi PPPK 2024 Tahap 1
- Pengurus Baru Dilantik, KAHMI Unkris Siap Berkontribusi Wujudkan Indonesia Emas
- Merayakan HUT ke-17, TMP Ingin Melahirkan Kader Kritis dan Berpikir Matang
- Yanuar Arif Mengapresiasi Respons Cepat Menteri PU terhadap Aspirasi Masyarakat Banyumas-Cilacap
- Bambang Hero Dipolisikan Warga Babel, Kuasa Hukum Terdakwa Kasus Timah Jelaskan Ini