Rp 70,7 Miliar Anggaran KPK Diblokir DPR
Jangan Sampai Permintaan Gedung Baru Dibarter Kasus Century
Senin, 25 Juni 2012 – 16:48 WIB

Rp 70,7 Miliar Anggaran KPK Diblokir DPR
Karenanya Uchok mengingatkan, jangan sampai blokir anggaran oleh Komisi III itu karena DPR ingin membarternya dengan kasus-kasus besar yang ditangani KPK. "Jangan sampai dikaitkan dengan ketidaksanggupan komisioner KPK dalam menangani kasus Century untuk ditingkatkan ke penyidikan dengan diikuti tersangkanya," paparnya.
Ditambahkannya, sebenarnya pembangunan gedung untuk KPK bukanlah demi pimpinan KPK saat ini. Sebab, periode kepemimpinan KPK hanya selama empat tahun. "Komisioner KPK besok masa jabatan habis, tapi gedung KPK sebagai simbol pemberantasan korupsi masih tetap ada," pungkasnya.
Seperti diketahui, usulan anggaran dari KPK ke DPR untuk pos pembangunan gedung baru masih mendapat tanda bintang yang artinya belum mendapat persetujuan. Padahal sudah sejak lama KPK memerlukan adanya gedung baru karena gedung yang saat ini ditempati dianggap tak memadai lagi.
Kantor KPK di Jalan Rasuna Said Jakarta Selatan yang ditempati saat ini adalah gedung bekas bank beku operasi. Namun tidak semua unsur KPK berkantor di gedung itu. Bahkan ada beberapa arsip yang terpaksa disimpan di gedung lain.(ara/jpnn)
JAKARTA - Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) menemukan adanya usulan dana Rp 70,7 miliar untuk pembangunan gedung baru Komisi Pemberantasan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Siswa Sulawesi Tenggara Cerdas-Cerdas, Ini Reaksi Mendikdasmen
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang