Rp 80 Juta di Kantong Plastik Kresek, Ada 26 Amplop
Jumat, 19 April 2019 – 06:03 WIB

Politik uang. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
“Uang itu sebesar Rp100 ribu dan di dalam amplop. Ditemukan juga bahan kampanye di sana. Kami akan melakukan kajian, apakah betul uang itu sebagai alat mempengaruhi pemilih atau tidak,” kata Mohamad.
BACA JUGA: Ditolak KPPS, Puluhan Mahasiswa dan Warga Menggeruduk Kantor Kelurahan
“Tapi itu laporan, tentu laporan itu harus dilihat dari sisi formil dan materilnya. Apakah laporan itu memenuhi dan bagaimana akan membuat kajian terpenuhinya unsur dugaan pelanggaran pemberian uang,” tambah Mohamad. (mse)
Bawaslu Kalimantan Barat mengamankan uang Rp 80 juta di kantong plastik kresek diduga akan dipakai untuk politik uang.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Bawaslu Incar Pemodal Politik Uang di PSU Pilkada Kabupaten Serang
- OTT Dugaan Politik Uang PSU Pilkada Serang, Bawaslu Sita Barbuk Uang & HP
- Bawaslu Sebut PSU Pilkada Serang Berjalan Lancar Meski Ada OTT Pelaku Politik Uang
- Bawaslu RI Turun Langsung Awasi PSU Pilkada Serang, Ada Temuan Pelanggaran
- Politik Uang PSU Pilkada Serang, Gakkumdu Sita Duit Sebanyak Ini
- 2 Pelaku Politik Uang di PSU Pilkada Kabupaten Serang Ditangkap