Rp 9 Juta per Bulan untuk Pendamping OK OCE
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan merekrut tenaga pendamping untuk pelatihan program OK OCE. Para tenaga pendamping tersebut nantinya akan mendapat gaji, uang operasional dan fasilitas penunjang dengan nilai total Rp 9 juta per bulan.
Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah serta Perdagangan (KUKMP) DKI Jakarta Irwandi mengatakan, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi para tenaga pendamping program OK OCE. Salah satunya harus ber-KTP DKI dan minimal lulusan D3.
"Kami akan seleksi. Kriterianya minimal D3, kelakuan baik, KTP DKI. Pendamping itu bukan orang pintar, hanya menjaring peserta memonitor. Misalnya jadwal siapa yang mau pelatihan," ujarnya, Kamis (11/1).
Irwandi mengungkapkan, para tenaga pendamping ini nantinya diberikan gaji sesuai dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) berikut biaya operasional dan fasilitas pendukungnya.
Jumlah tenaga pendamping yang akan direkrut disesuaikan dengan kebutuhan di lapangan.
"Mereka akan dapat untuk biaya transportasi, ATK, fotokopi dan peralatan itu totalnya Rp 9 juta. Termasuk gaji pokok Rp 3,6 juta," ucapnya.
Menurut Irwandi, para pendamping OK OCE akan ditugaskan mengurus semua keperluan administrasi yang menunjang pelatihan.
Selain itu, mereka juga diberi tugas menjaring peserta yang akan ikut program OK OCE di setiap kecamatan.
Pemprov DKI Jakarta membuka lowongan pendamping OK OCE. Tenaga pendamping ini nantinya akan mendapat Rp 9 juta per bulan
- Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta Dicopot dari Jabatan Imbas Dugaan Kasus Korupsi
- Kantor Dinas Kebudayaan DKI Digeledah Kejaksaan, Ada Kasus Apa?
- Pemprov DKI Cabut Bantuan untuk Ratusan Siswa, Anggota DPRD Geram
- DPRD dan Pemprov Sepakat Semua SD hingga SMA di Jakarta Gratis Mulai 2025
- Bank DKI Disomasi Terkait Pengambilalihan Aset di Jalan Wijaya
- Tarif Transjakarta, LRT, MRT Hanya Rp 1 pada Hari Pelantikan Presiden