Rp 9,7 M Duit Sertifikasi Guru Dibekukan

Rp 9,7 M Duit Sertifikasi Guru Dibekukan
Rp 9,7 M Duit Sertifikasi Guru Dibekukan

jpnn.com - PURWOKERTO - Senyum cerah 305 guru Kemenag di Banyumas harus pudar lagi.  Meski sempat dibuat lega lantaran rapelan sertifikasi 2013 telah masuk ke rekening masing-masing, namun dana tersebut terpaksa dibekukan.

Mereka harus menunggu  proses audit dari BPKP dan Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI terhadap uang senilai Rp 9,7 miliar itu rampung.
    
Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Banyumas, Drs H Bambang Sucipto MPdI melalui Kepala Seksi Madrasah Kantor Kemenag, Ibnu Asaddudin, SPd MPd mengatakan,  sesuai jadwal, proses audit akan dilaksanakan mulai Senin (14/4) mendatang.

"Kami belum tahu berapa lama proses audit ini berlangsung. Yang pasti dana bisa dicairkan kembali bila proses audit telah usai," tandasnya.
    
Ibnu menjelaskan, berdasar keputusan Menteri Agama Nomor 73 tahun 2011 tentang pedoman pembayaran tunjangan sertifikasi bagi guru atau pengawas dalam binaan Kementerian Agama yang tercantum dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kemenag Kabupaten Banyumas, besarnya anggaran yang bakal digelontorkan untuk membayar utang tunjangan sertifikasi 2013 sebanyak Rp 9.751.351.500.
    
Uang tersebut, lanjut dia, digunakan untuk membayar hutang sertifikasi guru madrasah berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebanyak 305 orang. Rinciannya, 37 guru lulusan uji sertifikasi tahun 2007, 39 guru lulusan 2008, 123 guru lulusan 2009, 46 guru lulusan 2010, 35 guru lulusan 2011, dan 25 guru lulusan 2012.
    
"Selama 2013, Kemenag memang tidak bisa membayar tunjangan tersebut. Ini lantaran dana yang awalnya dialokasikan untuk membayar tunjangan sertifikasi tahun 2013 telah digunakan untuk membayar hutang tunjangan sertifikasi guru yang menumpuk sejak 2009 hingga 2012," jelas Ibnu.
    
Ibnu mengatakan, sebetulnya jumlah guru Kemenag yang belum mendapat sertifikasi selama satu tahun penuh pada 2013 ada sebanyak 1.135. Namuan karena anggaran yang digelontorkan pusat tidak sesuai dengan estimasi dana yang diajukan, maka terpaksa alokasi tersebut hanya diberikan kepada guru yang dinyatakan memenuhi syarat.
    
"Karena dana yang ada tidak cukup untuk mengcover seluruh guru, maka rapelan sertifikasi ini hanya diberikan kepada guru yang memiliki jam mengajar minimal 24 jam per minggu. Selain itu, mapel yang diampu sesuai dengan sertifikat pendidik yang dimiliki guru bersangkutan," papar Ibnu.
    
Lebih jauh lagi, Ibnu mengatakan, akhir 2013 lalu, Kemenag mengestimasi kebutuhan anggaran sertifikasi tahun 2014 sebanyak Rp 71 miliar. Rp 55 miliar diantaranya untuk membayar utang tunjangan sertivikasi tahun 2013. Sedangkan sisanya, dianggarkan untuk membayar tunjangan sertivikasi 579 guru periode 2014.
    
Namun, berdasarkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA), dana sertifikasi guru Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Banyumas untuk periode 2014, hanya cair sebanyak Rp 62.286.833.000 "Jumlah ini lebih sedikit dibandingakan estimasi yang telah direncanakan akhir 2013," katanya.
    
Ibnu mengatakan, seharusnya proses audit dari BPKP dan Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI dilakukan sebelum dana masuk ke rekening masing-masing guru. Namun lantaran surat penundaan pencairan dari Kanwil Semarang baru turun setelah dana masuk ke rekening guru, terpaksa dana yang sudah masuk dibekukan sementara waktu.     
    
Dia mengatakan, pengajuan berkas persyaratan pencairan sertifikasi sudah dilakukan sejak awal Januari. Setelah berkas tersebut lolos verifikasi dan dinyatakan valid, maka awal maret dana sudah turun dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).
    
Kamis (27/4) dana mulai disalurkan ke rekening masing-masing guru penerima melalui bank BNI. Selang satu hari dari penyaluran tersebut, Kanwil Semarang memberikan surat perintah agar rapelan sertifikasi 2013 tiblokir sementara waktu. "Alesanya karena akan ada audit dari BPKP dan Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI," pungkas Ibnu. (ind/dis)


PURWOKERTO - Senyum cerah 305 guru Kemenag di Banyumas harus pudar lagi.  Meski sempat dibuat lega lantaran rapelan sertifikasi 2013 telah masuk


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News