RP Berencana Edarkan 9 Paket Sabu-sabu, Mantan Istri Andika Kangen Band Terlibat?

jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Direktorat Narkoba Polda Lampung sampai saat ini masih mendalami kasus narkoba yang menjerat mantan istri Andika Kangen Band, Chairunnisa alias Caca.
Di mana Caca ditangkap di sebuah rumah kontrakan di Jalan Haji Toyib, Bandar Lampung, Senin (8/2) bersama RP, yang merupakan kekasihnya.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan sembilan paket narkotika jenis sabu-sabu, seperangkat alat hisap bong.
Kemudian tiga bundel plastik klip dan satu timbangan digital.
Namun ternyata, barang bukti tersebut rupanya tidak akan dikonsumsi sendiri oleh RP.
Kasubdit III Direktorat Narkoba Polda Lampung Kompol Alsyahendra mengatakan RP berencana mengedarkan paket sabu-sabu tersebut.
Lalu apakah ada keterlibatan Caca dalam hal ini?
Alsyahendra menuturkan sampai saat ini pihaknya belum menemukan keterkaitan Caca dalam mengedarkan sabu.
Caca, mantan istri Andika Kangen Band ditangkap bersama kekasihnya di sebuah rumah kontrakan.
- OW Ditangkap di Bandara saat Bawa 186 Paket Ganja
- ASN Ini Masuk Sel Setelah Ditangkap Saat Mengambil Paket Sabu-Sabu
- Irjen Herry Minta Kendaraan Masuk Riau via Pelabuhan Buton Diperiksa Ketat, Ada Apa?
- Irjen Herrimen Pastikan Pecat Anggotanya yang Terlibat Narkoba
- Buktikan Komitmen, Irjen Herry Pecat Bripda Yogi yang Terlibat Narkoba
- Bawa 1,52 Kilogram Ganja, CER dan LP Ditangkap Polisi