RP Berencana Edarkan 9 Paket Sabu-sabu, Mantan Istri Andika Kangen Band Terlibat?

jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Direktorat Narkoba Polda Lampung sampai saat ini masih mendalami kasus narkoba yang menjerat mantan istri Andika Kangen Band, Chairunnisa alias Caca.
Di mana Caca ditangkap di sebuah rumah kontrakan di Jalan Haji Toyib, Bandar Lampung, Senin (8/2) bersama RP, yang merupakan kekasihnya.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan sembilan paket narkotika jenis sabu-sabu, seperangkat alat hisap bong.
Kemudian tiga bundel plastik klip dan satu timbangan digital.
Namun ternyata, barang bukti tersebut rupanya tidak akan dikonsumsi sendiri oleh RP.
Kasubdit III Direktorat Narkoba Polda Lampung Kompol Alsyahendra mengatakan RP berencana mengedarkan paket sabu-sabu tersebut.
Lalu apakah ada keterlibatan Caca dalam hal ini?
Alsyahendra menuturkan sampai saat ini pihaknya belum menemukan keterkaitan Caca dalam mengedarkan sabu.
Caca, mantan istri Andika Kangen Band ditangkap bersama kekasihnya di sebuah rumah kontrakan.
- Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Jadi Anomali, Hinca Pertanyakan Sistem Rekrutmen Polri
- Kapolri Copot AKBP Fajar Widyadharma dari Jabatan Kapolres Ngada
- Konsultan Spiritual dengan Banyak Pengikut Ternyata Pengedar Narkoba
- Kapolres Ngada AKBP Fajar Cabuli Bocah Usia 6 Tahun, Astaga!
- Perilaku Seksual Tak Lazim Kapolres Ngada AKBP Fajar Dikecam
- Anggota Provos Polresta Tanjungpinang Terlibat Narkoba