RP dan SP Lagi Apes, Begini Ceritanya

jpnn.com, SUKABUMI - Polsek Cibadak menangkap dua pelaku pencuri berinisial RP (25) residivis dan SP (38).
Keduanya tepergok saat tengah berusaha membobol toko kelontong di Kampung Selakopi, Desa Cijalingan, Kecamatan Cicantayan, Sukabumi, Minggu (5/7).
Penangkapan pelaku yang merupakan warga Kota Sukabumi ini terjadi sekira pukul 4.00 WIB, bermula ketika anggota Polsek Cibadak sedang melaksanakan patroli.
Ketika tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP), terlihat orang mencurigakan yang tengah berusaha masuk ke dalam toko. Polisi langsung menyergap kedua pelaku tindakan kejahatan tersebut.
“Setelah mengetahui ada orang yang mencurigakan, anggota langsung menghampiri toko, lalu para pelaku langsung keluar dari rumah dan membawa dua bilah golok,” ungkap Kapolsek Cibadak, Kompol Hadi Santoso kepada Radar Sukabumi.
Melihat hal ini, lanjut Hadi, anggota langsung memberikan tembakan peringatan. Namun, para pelaku mencoba melakukan perlawanan menggunakan golok sambil melarikan diri hingga anggota melakukan tindakan tegas dan terukur dengan cara menembak ke arah para pelaku hingga mengenai RP.
“Setelah itu, anggota kami berhasil mengamankan dua pelaku tersebut,” paparnya.
Hadi menambahkan, satu orang pelaku yang terkena tembakan masih dilakukan perawatan di RSUD Sekarwangi dan pelaku lainnya diamankan di Mapolsek Cibadak.
Keduanya tepergok saat tengah berusaha membobol toko kelontong di Kampung Selakopi, Sukabumi.
- Curi Rokok di Ruko, Pria Ini Ditangkap Polisi
- Satu dari Empat Pelaku Pencurian Sawit di PT Djuanda Sawit Lestari Ditangkap
- Wujudkan Satu Data Pertanian di Kabupaten Sukabumi, Kementan dan BPS Bersinergi
- Polisi Tembak Pelaku Pencurian Rumah Ditinggal Pemudik
- Kamar Indekos Disatroni Maling, Jurnalis Kehilangan Rp 20 Juta
- Begal Bawa Senjata Api dan Parang Ditembak Petugas Polda Sumut