Rp10 Miliar Mencurigakan di Simulator SIM
Jumat, 10 Agustus 2012 – 21:32 WIB
JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), ternyata sudah melaporkan adanya transaksi mencurigakan milik seorang perwira tinggi Polri yang terlibat dalam dugaan korupsi Simulator SIM di Korlantas Polri. Namun pihaknya menyangkal kunjungannya ke KPK kali ini bukan membicarakan soal Laporan Hasil Analisis (LHA) penyelenggara negara. Melainkan hanya membahas tentang sosialisasi PPATK tentang tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Menurut Ketua PPATK M Yusuf, jumlah transaksi pada satu rekening yang sudah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak bulan Mei 2012 lalu itu cukup besar, yakni Rp10 miliar.
"Sudah saya kirim sejak mei 2012. Lebih dari Rp10 miliar, pada satu rekening," kata M Yusuf sebelum meninggalkan kantor KPK, Jumat (10/8)..
Baca Juga:
JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), ternyata sudah melaporkan adanya transaksi mencurigakan milik seorang perwira
BERITA TERKAIT
- Hadiri China Economic and Social Forum 2024, Gus Addin: Inovasi & Kolaborasi untuk Masa Depan Global
- Sudah Saatnya Gapok Guru dan Tendik Rp 7 Juta, Alasannya Masuk Akal
- Dirikan PT Abhipraya Wijaya Sampatti, Irfan: Ingin Membuka Lapangan Kerja
- Wamenkop Ferry Juliantono Maju sebagai Calon Ketua IKA Unpad
- KPK Menyita Dokumen Kasus Korupsi Bansos Presiden dari Teddy Munawar dan Steven Kusuma
- BNPT Gelar Program Sekolah Damai untuk Ciptakan Lingkungan Belajar yang Toleran dan Antikekerasan