Rp10 Miliar Mencurigakan di Simulator SIM
Jumat, 10 Agustus 2012 – 21:32 WIB
JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), ternyata sudah melaporkan adanya transaksi mencurigakan milik seorang perwira tinggi Polri yang terlibat dalam dugaan korupsi Simulator SIM di Korlantas Polri. Namun pihaknya menyangkal kunjungannya ke KPK kali ini bukan membicarakan soal Laporan Hasil Analisis (LHA) penyelenggara negara. Melainkan hanya membahas tentang sosialisasi PPATK tentang tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Menurut Ketua PPATK M Yusuf, jumlah transaksi pada satu rekening yang sudah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak bulan Mei 2012 lalu itu cukup besar, yakni Rp10 miliar.
"Sudah saya kirim sejak mei 2012. Lebih dari Rp10 miliar, pada satu rekening," kata M Yusuf sebelum meninggalkan kantor KPK, Jumat (10/8)..
Baca Juga:
JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), ternyata sudah melaporkan adanya transaksi mencurigakan milik seorang perwira
BERITA TERKAIT
- Tingkatkan Bantuan Pengamanan, PTPN IV Jalin MoU dengan Polda Sumut
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi