Rp150 Triliun Untuk JSS

Rp150 Triliun Untuk JSS
Rp150 Triliun Untuk JSS
Menurut dia, PT LJU hanya melaporkan gambaran kinerja bisnis secara global (lihat grafis). Misalnya di bidang peternakan, pertambangan, proyek, dan perdagangan. Namun badan usaha milik daerah (BUMD) tersebut tidak mampu menyebutkan hasil kinerja berupa modal yang terserap dan laba yang diraih. PT LJU juga tidak melaporkan struktur direksi.

Padahal, kata dia, PT LJU memiliki kewajiban melaporkan investasi kepada DPRD per semester. Pada Pasal 24 (4) Perda 2/2010 tentang Pembentukan BUMD PT LJU, disebutkan bahwa direksi berkewajiban untuk melaporkan perkembangan usaha ke DPRD tiap semester.

’’Tetapi mereka beralasan, laporan secara rinci hanya disampaikan du RUPS (rapat umum pemegang saham). Tetapi yang namanya perkembangan usaha itu harus menyeluruh, baru kami tahu, BUMD itu maju atau tidak" On the track atau tidak?’’ pungkasnya.

Pada bagian lain, peraih gelar Perekayasa Utama Kehormatan oleh Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Wuratman Wangsadinata menyebutkan, pembangunan JSS diperkirakan menghabiskan waktu selama 10 tahun.

BANDARLAMPUNG--PT Bangungraha Sejahtera Mulia (BSM), anak perusahaan Artha Graha, kembali menginvestasikan dananya untuk kawasan strategis infrastruktur

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News