Rp19,93 Triliun untuk BPJS Kesehatan

Rp19,93 Triliun untuk BPJS Kesehatan
Rp19,93 Triliun untuk BPJS Kesehatan

jpnn.com - BOGOR--Pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah mengalokasikan Rp 19,93 triliun untuk menanggung pembayarkan dana sistem jaminan sosial kesehatan bagi 86,4 juta masyarakat yang tergolong sangat miskin, miskin, dan rentan.

Hal ini disampaikan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono usai memimpin rapat terbatas kabinet di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Senin (30/12).

"Untuk APBN 2014, Pemerintah bersama DPR telah membahas secara seksama dan telah dialokasikan Rp 19,93 triliun untuk membayarkan 86,4 juta bagi saudara kita yang tergolong sangat miskin, miskin, dan rentan," ujar Presiden.

Konsep dasar dari sistem ini adalah asuransi. Asuransi untuk seluruh Warga Negara Indonesia dan bagi yang belum  mampu, kata Presiden akan ditanggung oleh pemerintah.

Presiden menegaskan jaminan sosial nasional ini ditujukan untuk seluruh rakyat Indonesia, tidak terkecuali.

Meski mencakup semua, Presiden mengatakan nantinya seluruh rakyat Indonesia akan berada dalam sistem ini dan mendapatkan bantuan serta pelayanan kesehatan.

“Pemerintah tentu memprioritaskan 86,4 juta masyarakat yang tergolong miskin dan rentan mendapatkan pelayanan yang semestinya," tandas Presiden. (flo/jpnn)


BOGOR--Pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah mengalokasikan Rp 19,93 triliun untuk menanggung pembayarkan dana sistem jaminan sosial


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News