Rp2 Triliun untuk Kompensasi Gagal Panen
Rabu, 09 Februari 2011 – 17:08 WIB
JAKARTA—Petani yang biasanya ketar-ketir menghadapi iklim ekstrem, tampaknya boleh bernafas lega. Karena pemerintah segera mengeluarkan kebijakan baru memberikan kompensasi bagi petani yang mengalami gagal panen akibat cuaca. Kebijakan pemerintah ini telah selesai disusun dan dituangkan dalam bentuk Instruksi Presiden (Inpres). ‘’Jangan sebut ganti rugi, ini hanya bantuan . Persis seperti penggantian bibit dan pupuk misalnya gagal panen karena terjadi fuso. Kalau dulu hanya bibit dan pupuk, sekarang ada cashnya. Jumlahnya berapa dari Rp2 triliun itu tak usah ditanya yang penting dananya ada,’’ tegas Bayu.
‘’Inpresnya sudah selesai dan tinggal menunggu ditandatangani Presiden saja dalam waktu dekat,’’ kata Wakil Menteri Pertanian, Bayu Krisnamukti kepada wartawan di kantor Menko perekonomian, Jakarta, Rabu (9/2).
Baca Juga:
Nantinya kompensasi ini bisa berbentuk cash tunai maupun melalui bantuan bibit dan pupuk. Bayu menolak disebut kebijakan ini sebagai bentuk ganti rugi, melainkan bentuk bantuan pemerintah kepada para petani yang mengalami musibah. Dananya sudah disiapkan dan masuk dalam anggaran antisipasi pangan sebesar Rp2 triliun.
Baca Juga:
JAKARTA—Petani yang biasanya ketar-ketir menghadapi iklim ekstrem, tampaknya boleh bernafas lega. Karena pemerintah segera mengeluarkan kebijakan
BERITA TERKAIT
- KAI Logistik Beri Diskon Spesial Pengiriman Paket & Sepeda Motor
- Komisi XI DPR RI Desak Apple Bertanggung Jawab Atas Ketimpangan Pendapatan dan Investasi di Indonesia
- Gandeng Pengusaha Lokal, Tangkas Motor Listrik Ekspansi ke Jawa Timur
- Majoo Expert Solusi Nyata untuk Para Pelaku Usaha di Indonesia
- BNI Culture Fest 2024: Transformasi Dalam Membangun Budaya Kerja & Kinerja
- Dampingi Prabowo Bertemu PM Trudeau, Menko Airlangga: Ini Mampu Tingkatkan Perdagangan