Rp2 Triliun untuk Kompensasi Gagal Panen
Rabu, 09 Februari 2011 – 17:08 WIB
JAKARTA—Petani yang biasanya ketar-ketir menghadapi iklim ekstrem, tampaknya boleh bernafas lega. Karena pemerintah segera mengeluarkan kebijakan baru memberikan kompensasi bagi petani yang mengalami gagal panen akibat cuaca. Kebijakan pemerintah ini telah selesai disusun dan dituangkan dalam bentuk Instruksi Presiden (Inpres). ‘’Jangan sebut ganti rugi, ini hanya bantuan . Persis seperti penggantian bibit dan pupuk misalnya gagal panen karena terjadi fuso. Kalau dulu hanya bibit dan pupuk, sekarang ada cashnya. Jumlahnya berapa dari Rp2 triliun itu tak usah ditanya yang penting dananya ada,’’ tegas Bayu.
‘’Inpresnya sudah selesai dan tinggal menunggu ditandatangani Presiden saja dalam waktu dekat,’’ kata Wakil Menteri Pertanian, Bayu Krisnamukti kepada wartawan di kantor Menko perekonomian, Jakarta, Rabu (9/2).
Baca Juga:
Nantinya kompensasi ini bisa berbentuk cash tunai maupun melalui bantuan bibit dan pupuk. Bayu menolak disebut kebijakan ini sebagai bentuk ganti rugi, melainkan bentuk bantuan pemerintah kepada para petani yang mengalami musibah. Dananya sudah disiapkan dan masuk dalam anggaran antisipasi pangan sebesar Rp2 triliun.
Baca Juga:
JAKARTA—Petani yang biasanya ketar-ketir menghadapi iklim ekstrem, tampaknya boleh bernafas lega. Karena pemerintah segera mengeluarkan kebijakan
BERITA TERKAIT
- Kinerja APBN 2024 On Track, Penerimaan Bea Cukai Capai Rp 257,8 Triliun hingga November
- BI Catat Uang Beredar Mencapai Rp 9.175,8 Triliun per November 2024
- Pengumuman, Semua Produk Makanan yang Dijual Wajib Punya Label SNI
- Anggota Dewan ini Ingatkan Pemerintah Soal Kenaikan PPN 12 Persen, Begini
- Standardisasi Kemasan Picu Kenaikan Rokok Ilegal
- Pantau Satgas Nataru Pertamina, Wakil Menteri ESDM Jamin Ketersediaan Energi di Medan