Rp200 Miliar Untuk Perlindungan TKI Bermasalah
Minggu, 23 Desember 2012 – 22:17 WIB

Rp200 Miliar Untuk Perlindungan TKI Bermasalah
JAKARTA—Berdasarkan data yang dikeluarkan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans), selama tahun 2012 pemerintah telah mengeluarkan anggaran mencapai Rp 200 miliar untuk perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (TKI).
Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar mengatakan, bentuk perlindungan TKI tersebut antara lain berupa biaya pemulangan TKI, pendampingan hukum, dan penyelesaian masalah-masalah TKI.
“Hingga saat ini, pemerintah sudah mengeluarkan Rp 200 miliar yang memang merupakan anggaran perlindungan TKI di luar negeri. Anggaran itu kebanyakan di pergunakan untuk biaya pemulangan TKI, pendampingan hukum, dan penyelesaian masalah-masalah TKI lainnya,” terang Muhaimin di Jakarta, Minggu (23/12).
Dengan besaran anggaran tersebut, Muhaimin berharap agar anggaran itu dapat terus meningkat di setiap tahunnya. Sehingga, aspek pelayanan dan perlindungan bagi para TKI juga dapat lebih maksimal. “Kita berharap anggarannya bisa terus naik dari tahun ke tahun,” ujarnya.
JAKARTA—Berdasarkan data yang dikeluarkan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans), selama tahun 2012 pemerintah telah mengeluarkan
BERITA TERKAIT
- Tunjangan Profesi Guru dan Pengawas PAI Dirapel, Bukan Hanya PNS & PPPK
- Guru PPPK Bulan Ini Mengantongi Rp20 Juta ya? Oh, Nikmatnya
- Mudik 2025, Tol Semarang ABC Siap Terapkan One Way Lokal Kalikangkung-Bawen
- Ambiguitas Komitmen Iklim Para Pendana Infrastruktur Gas di Indonesia
- Sido Muncul Berikan Bantuan Rp 425 Juta untuk Anak Terduga Stunting di Jonggol
- Tanggapi RUU KUHAP, Gayus Lumbuun: Polisi Sebaiknya Tetap Jadi Penyidik