Rp200 Miliar Untuk Perlindungan TKI Bermasalah
Minggu, 23 Desember 2012 – 22:17 WIB

Rp200 Miliar Untuk Perlindungan TKI Bermasalah
JAKARTA—Berdasarkan data yang dikeluarkan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans), selama tahun 2012 pemerintah telah mengeluarkan anggaran mencapai Rp 200 miliar untuk perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (TKI).
Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar mengatakan, bentuk perlindungan TKI tersebut antara lain berupa biaya pemulangan TKI, pendampingan hukum, dan penyelesaian masalah-masalah TKI.
“Hingga saat ini, pemerintah sudah mengeluarkan Rp 200 miliar yang memang merupakan anggaran perlindungan TKI di luar negeri. Anggaran itu kebanyakan di pergunakan untuk biaya pemulangan TKI, pendampingan hukum, dan penyelesaian masalah-masalah TKI lainnya,” terang Muhaimin di Jakarta, Minggu (23/12).
Dengan besaran anggaran tersebut, Muhaimin berharap agar anggaran itu dapat terus meningkat di setiap tahunnya. Sehingga, aspek pelayanan dan perlindungan bagi para TKI juga dapat lebih maksimal. “Kita berharap anggarannya bisa terus naik dari tahun ke tahun,” ujarnya.
JAKARTA—Berdasarkan data yang dikeluarkan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans), selama tahun 2012 pemerintah telah mengeluarkan
BERITA TERKAIT
- Para Honorer Calon PPPK 2024 Diminta Tenang, Dijamin Dapur Ngebul
- Maret, Jutaan Guru termasuk PPPK dan Honorer Terima 5 Kali Gaji, Oye
- Ustaz Cholil Bicara tentang Islam dan Pertambangan Berkelanjutan
- Resmi Diperkenalkan, Evowaste Diharapkan Jadi Solusi Permasalahan Sampah
- Pengamat: Pemberantasan Korupsi Indonesia Tak Lebih dari Sandiwara
- Wakil Ketua MPR Ingatkan Potensi Peningkatan Pekerja Anak Harus Segera Diantisipasi