Rp3 T Menguap di Papua, Siap Dilapor ke KPK
Selasa, 10 November 2009 – 08:40 WIB
Rp3 T Menguap di Papua, Siap Dilapor ke KPK
JAYAPURA-- Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Papua, Bluser Rajagukguk, menjelaskan, sejak 2001 hingga 2007 ditemukan dana sebesar Rp3 triliun yang tidak jelas pertanggungjawabannya. Penggunaan anggaran yang tidak jelas itu terjadi di Pemprov Papua dan di pemkab/pemko yang ada di provinsi tersebut. Delegasi Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang berkunjung ke Jayapura mengatakan kesiapannya untuk melaporkan kasus ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kedatangan delegasi DPD sendiri dalam rangka menindaklanjuti temuan BPK yang sudah diserahkan ke DPD pada 4 Oktober 2009. Ketua Tim 8 DPD RI, Drs. H.M. Sofwat Hadi,SH, pihaknya ingin mendengarkan langsung penjelasan dari masing-masing kepala daerah, gubernur, bupati/walikota terhadap laporan BPK itu.
BPK sendiri tidak tinggal diam. Dalam proses pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD), penggunaan uang itu sudah dipertanyakan. "Kami mempertanyakan dana sebesar itu digunakan untuk apa, dan sejauh mana pemanfaatannya. Contohnya saja, dana pada bidang pendidikan yang memang disalurkan ke sekolah-sekolah ternyata tidak dipertanggungjwabkan meski ada tanda terima uang dari pihak sekolah," tutur Bluser Rajagukguk usai pertemuan dengan Tim 8 DPD RI dan bupati/walikota se-Provinsi Papua di Sasana Karya Kantor Gubernur Papua, kemarin (9/11).
Baca Juga:
Dikatakan Bluser, permasalahan itu sudah terjadi sejak tahun anggaran 2001 hingga tahun 2007. Namun saat ditanya daerah mana yang belum mempertanggungjawabkan penggunaaan uang rakyat itu, Bluser tidak menyebutkannya. Dia mengaku tidak hafal nama-nama daerah-daerah yang dimaksud. Dia menganalisis, permasalahan buruknya pengelolaan keuangan itu karena buruknya administrasi. Selain itu, lantaran ada pergantian pejabat yang mungkin saja saat itu belum mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran. Dia menegaskan, dari temuan BPK sudah jelas ditemukan potensi kerugian negara, bahkan sudah terjadinya kerugian negara.
Baca Juga:
JAYAPURA-- Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Papua, Bluser Rajagukguk, menjelaskan, sejak 2001 hingga 2007 ditemukan dana sebesar
BERITA TERKAIT
- Buronan Korupsi Proyek Stadion Madina Ditangkap, Nih Tampangnya
- Anggaran Hasil Efisiensi juga Untuk PPPK 2024, Alhamdulillah
- Terobosan, Inilah Solusi Konkret bagi Honorer yang Dirumahkan
- Hasil Pendataan Honorer Akan Dipilah Lagi, Silakan Disimak
- 5 Berita Terpopuler: Mekanisme Seleksi Berubah, 100 Persen Lulus PPPK, Honorer Diangkat ASN Paruh Waktu
- Soal Nasib Honorer, Pak Adi Bilang Semua Sudah Ada Aturannya