Rp3 T Menguap di Papua, Siap Dilapor ke KPK
Selasa, 10 November 2009 – 08:40 WIB
JAYAPURA-- Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Papua, Bluser Rajagukguk, menjelaskan, sejak 2001 hingga 2007 ditemukan dana sebesar Rp3 triliun yang tidak jelas pertanggungjawabannya. Penggunaan anggaran yang tidak jelas itu terjadi di Pemprov Papua dan di pemkab/pemko yang ada di provinsi tersebut. Delegasi Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang berkunjung ke Jayapura mengatakan kesiapannya untuk melaporkan kasus ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kedatangan delegasi DPD sendiri dalam rangka menindaklanjuti temuan BPK yang sudah diserahkan ke DPD pada 4 Oktober 2009. Ketua Tim 8 DPD RI, Drs. H.M. Sofwat Hadi,SH, pihaknya ingin mendengarkan langsung penjelasan dari masing-masing kepala daerah, gubernur, bupati/walikota terhadap laporan BPK itu.
BPK sendiri tidak tinggal diam. Dalam proses pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD), penggunaan uang itu sudah dipertanyakan. "Kami mempertanyakan dana sebesar itu digunakan untuk apa, dan sejauh mana pemanfaatannya. Contohnya saja, dana pada bidang pendidikan yang memang disalurkan ke sekolah-sekolah ternyata tidak dipertanggungjwabkan meski ada tanda terima uang dari pihak sekolah," tutur Bluser Rajagukguk usai pertemuan dengan Tim 8 DPD RI dan bupati/walikota se-Provinsi Papua di Sasana Karya Kantor Gubernur Papua, kemarin (9/11).
Baca Juga:
Dikatakan Bluser, permasalahan itu sudah terjadi sejak tahun anggaran 2001 hingga tahun 2007. Namun saat ditanya daerah mana yang belum mempertanggungjawabkan penggunaaan uang rakyat itu, Bluser tidak menyebutkannya. Dia mengaku tidak hafal nama-nama daerah-daerah yang dimaksud. Dia menganalisis, permasalahan buruknya pengelolaan keuangan itu karena buruknya administrasi. Selain itu, lantaran ada pergantian pejabat yang mungkin saja saat itu belum mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran. Dia menegaskan, dari temuan BPK sudah jelas ditemukan potensi kerugian negara, bahkan sudah terjadinya kerugian negara.
Baca Juga:
JAYAPURA-- Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Papua, Bluser Rajagukguk, menjelaskan, sejak 2001 hingga 2007 ditemukan dana sebesar
BERITA TERKAIT
- Peringati Hari Toilet Sedunia, WPC Ajak Ratusan SD di Indonesia Lakukan Hal Ini
- FL Technics Indonesia Pakai Teknologi Mototok Spacer 8600 NG
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Menhut Raja Juli Antoni Gandeng PGI, Kolaborasi Kelola dan Jaga Hutan Indonesia
- Penebangan Pohon di Menteng Diduga Tanpa Izin Dinas Pertamanan
- Tanoto Foundation & Bappenas Berkolaborasi Meningkatkan Kompetensi Pegawai Pemda